Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cinta Segitiga di Semarang, Empat Pemuda Hajar Noviando di Depan Si Cewek yag Histeris

Sedangkan empat sisanya meringkuk di sel tahanan Polsek Tembalang selepas ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Desain Grafis Tribun Pekanbaru/Didik
Ilustrasi 

Dia mengatakan, langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto untuk menindaklanjuti laporan korban tersebut.

Kanit Reskrim menghubungi Panit Opsnal agar beserta anggotanya menuju tempat kejadian.

"Para tersangka ditangkap di lokasi kejadian.

Penangkapan langsung dilakukan sesaat setelah kejadian perkara," ungkapnya.

Dia menjelaskan, keempat tersangka kemudian digelandang ke Polsek Tembalang bersama beberapa barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Satria Fu warna hitam oranye pelat H 4249 PM ,satu unit sepeda Mio M3 warna putih pelat H 5365 YH sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksinya

Menurutnya, para pelaku tidak ada yang terpengaruh dengan minum - minuman beralkohol saat melakukan aksi pengeroyokan jadi mereka kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved