Berita Regional
VIdeo Prajurit TNI Sertu Melddy Dikeroyok 2 Preman hingga Kritis Terekam CCTV di Tempat Karaoke
Prajurit TNI dikeroyok preman di tempat karaoke berjumlah dua orang itu tengah dirawat secara intensif.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terekam video anggota TNI dikeroyok preman di tempat karaoke, pada Senin (25/1/2021).
Alhasil, prajurit TNI dikeroyok preman di tempat karaoke berjumlah dua orang itu tengah dirawat secara intensif.
Diketahui, kondisi anggota TNI dikeroyok dua preman di tempat karaoke itu, yakni Sertu Melddy Mangeke kritis.
• Viral Video Mobil Lindas Bocah karena Pengemudi Nyetir Sambil Main HP
• Mobil Esemka Jadi Kendaraan Operasional BUMDes di Boyolali, Kades: Cinta Produk Dalam Negeri
• Pemilu Dinilai Penuh Kecurangan, Militer Ancam Kudeta Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi
Insiden Sertu Melddy Mangeke dikeroyok preman berawal saat pelaku dan korban terlibat percekcokan di lokasi karaoke, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Saat itu Sertu Melddy Mangeke menegur para pelaku lantaran melepaskan seekor ayam di tempat hiburan itu.
Kini pihak kepolisian setempat sudah menangkap kedua pelaku pengeroyokan anggota TNI, yakni Ishak Tambani dan Martisen Tambani.
Keduanya, pelaku pengeroyokan TNI di tempat karaoke tersebut saat ini tengah ditahan di Polda Sulawesi Utara.
Informasi yang diperoleh TribunMedan.com, Sertu Melddy Mangeke merupakan anggota Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh.
Beruntungnya, aksi pengeroyokan Sertu Melddy Mangeke terekam CCTV di tempat hiburan karaoke di Bitung itu.
Keduanya, yakni Ishak Tambani dan Martisen Tambani mengeroyok Sertu Melddy Mangeke hingga tersungkur.
Bahkan tidak hanya sampai di situ, kepala Sertu Melddy Mangeke diinjak-injak pelaku meski sudah tak sadarkan diri.
Pascakejadian pengeroyokan anggota TNI, para pelaku kabur, dan warga pun membawa Sertu Melddy Mangeke untuk mendapat perawatan medis.
Ishak dan Martisen pun sempat dicari-cari polisi, lalu keduanya menyerahkan diri.
Dihimpun Tribun Medan, seorang pelaku adalah penjahat kelas kakap.
Martisen baru saja keluar dari penjara karena kasus pembunuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pengeroyokan_20180908_203736.jpg)