Berita Tegal
Maling Motor Karyawan JNE Tegal 4 Bulan Sembunyi di Yogyakarta, Namanya Edi Setia, Orang Lampung
Maling motor karyawan JNE Tegal ditangkap polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Maling motor di Kota Tegal berhasil ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Tegal Kota di Yogyakarta.
Pelaku adalah Edi Setia (33), warga beralamat asli Kabupaten Lampung Timur.
Edi menjadi buronan kepolisian sejak empat bulan lalu, pada Oktober 2020.
Dia mencuri sepeda motor yang berada di parkiran karyawan JNE Jalan Gajah Mada Kota Tegal, Kamis (1/10/2020).
Kemudian dia tertangkap di daerah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, pada Kamis (28/1/2021).
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh mengatakan, pelaku ES mencuri sepeda motor korban HP (22) saat kondisi kantor JNE Jalan Gajah Mada sedang sepi.
Kejadian terjadi sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku mencuri sepeda motor yang berada di parkiran khusus karyawan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T.
"Ketika korban hendak pulang pukul 21.40, sepeda motornya sudah tidak ada.
Setelah lihat CCTV, benar sepeda motornya telah diambil dua orang pelaku," kata AKP Syuaib kepada tribunjateng.com, Senin (1/2/2021).
AKP Syuaib menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada dua pelaku yang terlibat.
Pelaku pertama Edi ditangkap di sebuah indekos yang ada di Bantul, Yogyakarta.
Sementara pelaku satunya sudah tertangkap di Jakarta oleh Polres Pemalang.
AKP Syuaib mengatakan, pelaku memang berpindah-pindah sesuai target.
Dia ada di Yogyakarta untuk mencari target curanmor lainnya.
"Pelaku dikenakan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," jelasnya.
(fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/maling-motor-jne-tegal.jpg)