Berita Internasional
Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie untuk Hormati Putri Diana
Belakangan ini, Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.
TRIBUNJATENG.COM - Belakangan ini, Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.
Apa yang dilakukan istri Pangeran Harry itu adalah menghapus nama depannya di akta kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Meghan menghapus nama "Rachel Meghan" dan menggantinya dengan gelar kerajaan.
• Anak Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Mayat Dimasukkan ke Dalam Drum Isi Air, Ibu Angkat Menyesal
• Sosok Letkol Inf Surya 37 Tahun Mengabdi untuk TNI AD, Kini Saatnya Pensiun
• Ronald Koeman Marah Besar hingga Lontarkan Ancaman saat Tahu Kontrak Lionel Messi Bocor
• SBY Sebut Terjadi Polarisasi Tajam hingga Ada Permusuhan di Tubuh Tentara & Polisi
Di akte kelahiran Archie, nama Meghan kini tertulis "Yang Mulia Duchess of Sussex."
Menurut para ahli, ini adalah cara untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama "Yang Mulia Putri Wales" pada akta kelahiran anak-anaknya.
Penulis dan dan ahli kerajaan Lady Collin Campbell melihat pergantian nama tersebut merupakan langkah luar biasa.
"Ini luar biasa dan memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," katanya kepada Express seperti dikutip The News.
Pakar kerajaan Ingrid Seward juga memberikan pendapatnya terkait langkah yang diambil Meghan.
"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.
"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," tambahnya.
Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019. Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.
Menurut The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.
Bukan hanya nama Meghan yang diganti. Nama Pangeran Harry di akta kelahiran Archie diubah menjadi "Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke of Sussex". (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hormati Putri Diana, Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie"
• Viral Video Nenek di Banjarnegara Tertangkap Mencopet di Pasar Lalu Diarak, Ini Nasibnya Kini
• Seorang Pensiunan Guru Cabuli Siswi SMP saat Beri Les di Rumah Korban
• Setelah Suu Kyi Ditangkap Militer Myanmar, Koneksi Internet hingga Medsos Terganggu
• Selain Punya Pesawat di Halaman Rumah, Aleta Molly Booking Club untuk Nongkrong Bareng Gengnya
tribunjateng.com
Meghan Markle
akta kelahiran
archie
Putri Diana
Pangeran Harry
kerajaan
Pangeran William
Kate Middleton
Jika Uji Coba Rudal Ditembak Jatuh, Korea Utara Nyatakan Perang |
![]() |
---|
Kronologi 3 TKI di Jepang Dapat Penghargaan dari Polisi Gara-gara Selamatkan Bocil Tenggelam |
![]() |
---|
Ngeri! Wanita Ini Tusuk 3 Penumpang Kereta Karena Tak Terima Dipanggil Ibu |
![]() |
---|
Indonesia Masih Upayakan Jalur Diplomasi Agar Perang Rusia-Ukraina Berakhir |
![]() |
---|
Aparat Meksiko Temukan 343 Imigran Gelap dalam Truk Peti Kemas, 103 di Antaranya Anak-Anak |
![]() |
---|