Berita Internasional

Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie untuk Hormati Putri Diana

Belakangan ini, Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.

GETTY IMAGES
Meghan Markle 

TRIBUNJATENG.COM - Belakangan ini, Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.

Apa yang dilakukan istri Pangeran Harry itu adalah menghapus nama depannya di akta kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.

Meghan menghapus nama "Rachel Meghan" dan menggantinya dengan gelar kerajaan.

Anak Dibunuh Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Mayat Dimasukkan ke Dalam Drum Isi Air, Ibu Angkat Menyesal

Sosok Letkol Inf Surya 37 Tahun Mengabdi untuk TNI AD, Kini Saatnya Pensiun

Ronald Koeman Marah Besar hingga Lontarkan Ancaman saat Tahu Kontrak Lionel Messi Bocor

SBY Sebut Terjadi Polarisasi Tajam hingga Ada Permusuhan di Tubuh Tentara & Polisi

Di akte kelahiran Archie, nama Meghan kini tertulis "Yang Mulia Duchess of Sussex." 

 
Menurut para ahli, ini adalah cara untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama "Yang Mulia Putri Wales" pada akta kelahiran anak-anaknya.

Penulis dan dan ahli kerajaan Lady Collin Campbell melihat pergantian nama tersebut merupakan langkah luar biasa.

"Ini luar biasa dan memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," katanya kepada Express seperti dikutip The News.

Pakar kerajaan Ingrid Seward juga memberikan pendapatnya terkait langkah yang diambil Meghan.

"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.

"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," tambahnya.

Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019. Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.

Menurut The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.

Bukan hanya nama Meghan yang diganti. Nama Pangeran Harry di akta kelahiran Archie diubah menjadi "Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke of Sussex". (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hormati Putri Diana, Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie"

Viral Video Nenek di Banjarnegara Tertangkap Mencopet di Pasar Lalu Diarak, Ini Nasibnya Kini

Seorang Pensiunan Guru Cabuli Siswi SMP saat Beri Les di Rumah Korban

Setelah Suu Kyi Ditangkap Militer Myanmar, Koneksi Internet hingga Medsos Terganggu

Selain Punya Pesawat di Halaman Rumah, Aleta Molly Booking Club untuk Nongkrong Bareng Gengnya

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved