Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dianggap Miras, Beras Kencur di Pamekasan Dimusnahkan Bersama Topi Miring

Tidak hanya Vodka merek Topi Miring yang sudah 'legendaris' sebagai minuman keras di kalangan masyarakat kelas bawah

Tayang:
Editor: galih permadi
surya/muchsin
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memusnahkan ribuan botol miras menggunakan alat berat dengan cara menggilas, di halaman Pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan, Selasa (2/2/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PAMEKASAN – Tidak hanya Vodka merek Topi Miring yang sudah 'legendaris' sebagai minuman keras di kalangan masyarakat kelas bawah, ternyata beras kencur pun tidak luput dari target pemusnahan miras yang dilakukan di Pamekasan, Selasa (2/2/2021).

Tentu saja beras kencur di sini hanya merek, karena yang dipakai menjadi tempat miras adalah botol bertuliskan 'beras kencur'.

Itu di antara ratusan merek dari sekitar 2.670 botol miras yang disita dari hasil operasi Polres Pamekasan dua bulan terakhir.

Ribuan botol miras itu dimusnahkan di halaman Pendopo Ronggo Sukowati, Selasa, (2/2/20221).

Pemusnahan dipimpin Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dengan cara digilas menggunakan wales atau tandem kecil.

Di antaranya merek Prost, Topi Miring Vodka, Singa Raja Beer, Beras Kencur, Anggur Merah Orang Tua, Mix Max Vodka dan miras produk Korea, yakni Bae Soju, serta sejumlah merek lainnya.

Miras itu disita polres dari sejumlah toko, warung dan razia di jalan terhadap mobil boks dari Jawa yang dipasok ke Pamekasan.

Selain Bupati Pamekasan, pemusnahan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman; Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar; Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Ali Rahbini, serta sejumlah pimpinan ormas Islam.

"Ribuan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Polres Pamekasan dan jajaran, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Disitanya ribuan miras berkat kerjasama dengan stakeholder di Pamekasan dan ulama di Pamekasan," Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar.

Bupati Baddrut Tamam mengapresiasi kinerja luar biasa Polres Pamekasan dan jajarannya yang dibantu stakeholder untuk memberantas hilir miras di Pamekasan. Sehingga kerja sama pimpinan OPD dan ormas bersama-sama mencegah warga yang berpontensi mengonsumsi miras.

Menurut Baddrut, beredarnya miras di Pamekasan, lantaran adanya permintaan dan penawaran. Jika tidak ada permintaan, maka ketika miras ditawarkan, tidak ada masyarakat yang mengosumsi miras.

Sehingga pimpinan daerah, ormas, ulama harus berperan memperbaiki moralitas masyarakat Pamekasan, serta mencegah bagaimana caranya tidak ada permintaan miras.

“Miras ini sama dengan narkoba dan kegiatan maksiat lainnya, yang dilarang agama maupun undang-undang.

Tugas berat bersama yang dilakukan untuk menjaga moralitas bangsa ini penting, antara ormas, forkopimda dan kita semua.

Mari jaga rakyat ini tidak menggunakan miras, narkoba dan prilaku amoral lainnya,” ujar Baddrut.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved