Berita Rembang
Dinpermades Rembang Beri Pembinaan pada Durasit, Sulis: Terkait Perselingkuhan Belum Ada Pembuktian
Dinpermades Kabupaten Rembang telah memberi teguran, arahan, dan pembinaan pada Durasit.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang telah memberi teguran, arahan, dan pembinaan pada Durasit (sebelumnya diberitakan sebagai Moh Rosid).
Durasit merupakan Kepala Desa Sumbergayam, Kecamatan Kragan yang pada Sabtu (30/1/2021) lalu dilabrak sekelompok warga atas tuduhan selingkuh dengan istri orang.
Mobil yang ia tumpangi bersama seorang perempuan dirusak oleh massa yang mencegatnya, ketika ia tengah melintas di Jalan Desa Sumurtawang, Kragan.
Atas kejadian yang viral itu. Tadi yang bersangkutan kami panggil bersama Camat. Sudah kami beri arahan dan pembinaan. Yang jelas kejadian ini meresahkan sekelompok masyarakat. Tentunya mengganggu keamanan dan ketertiban, karena itu Kades saya beri beringatan,” ujar Kepala Dinpermades Rembang Sulistiyono pada Tribunjateng.com, saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).
Ia menyebut, Durasit telah mengakui bahwa perbuatannya meresahkan masyarakat. Pihaknya pun memberi peringatan agar Durasit tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan.
“Sudah kami wanti-wanti agar jangan mengulangi, artinya jangan menemui istri orang tanpa izin suaminya. Ini kan memicu kesalahpahaman di lapangan,” tegas dia.
Sulistiyono meminta Durasit untuk tidak lagi menemui perempuan yang bersamanya saat kejadian, apa pun alasannya.
“Kalau masih bandel tentu akan jadi permasalahan lagi. Kalau seperti itu nanti ada sanksi lebih tegas dari kabupaten,” ujar dia.
Terkait tuduhan perselingkuhan, Sulistiyono menyebut bahwa belum ada pembuktian maupun laporan mengenai hal itu.
Ketika ditanyai, Durasit menjelaskan bahwa dirinya bertemu dengan perempuan itu di jalan, saat si perempuan bersama seorang temannya.
“Informasi dari kadesnya, perempuan itu ikut ke mobil. Nah, pas masuk ke mobil itu, beberapa menit kemudian terpergok suami dan adiknya. Terjadilah kesalahpahaman di sana,” kata dia.
Sulistiyono menyebut, perempuan itu merupakan warga desa di mana Durasit memimpin. Mengenai ada tidaknya sanksi etis bagi Durasit, Sulistiyono mengatakan bahwa itu merupakan ranah bupati.
“Jadi, kecamatan dan Dinpermades sifatnya pembinaan. Sanksi ranah bupati. Namun, sebelum ada sanksi kan harus investigasi terlebih dahulu. Tidak hanya berdasarkan berita yang beredar. Misal ada laporan atau tuntutan dari suami si perempuan, istri kades, atau warga, baru nanti inspektorat menurunkan tim untuk investigasi. Kalau terbukti baru ada sanksi,” jelas dia.
Namun demikian, lanjut Sulistiyono, sejauh ini belum ada laporan, baik lisan maupun tertulis, mengenai dugaan perselingkuhan.
“Yang jelas masalah perselingkuhan ini kan harus dibuktikan. Kemarin saja sudah diselesaikan di tingkat Polsek dan belum ada arah ke perselingkuhan. Kami dapat laporan dari Camat juga belum ada pembuktian untuk masalah perselingkuhan ini,” tandas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/mr-kepala-desa-sumbergayam-kecamatan-kragan-kabupaten-rembang.jpg)