Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pakai Kode Doraemon hingga Shizuka, Bapak Kos Sediakan Layanan Prostitusi dengan 36 Wanita

OM Kos alias OS bahkan merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk reseller alias pemasaran.

Editor: m nur huda
Tribun Jatim
OM Kos alias OS tersangka prostitusi online di Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM, MOJOKERTO - Subdit Cyber Dirkrimsus Polda Jatim membongkar praktik prostitusi yang beroperasi di indekos.

Kasus prostitusi tersebut terungkap setelah polisi menggerebek tempat kos di Kecamatan Kranggan, Mojokerto, Jawa Timur.

Seorang muncikari ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Muncikari tersebut berinisial OS alias Om Kos.

Tak tanggung-tanggung, OS menyediakan 36 wanita di bawah umur di kamar kosnya.

OM Kos alias OS bahkan merekrut enam korban yang masih pelajar SMP, SMA/SMK/MA untuk reseller alias pemasaran.

Tawaran disampaikan melalui media sosial Facebook, nanti resellernya membuat akun Facebook palsu, kemudian bergabung di grup DFB "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto" dan "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".

Petugas Subdit Siber yang mendeteksi adanya informasi tersebut langsung menyelidiki lokasi hingga akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat (29/1/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.

"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim, Senin, (1/2/2021).

Ironisnya, reseller tersebut ditugasi oleh tersangka merekrut wanita ABG untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.

Rata-rata wanita yang dijajakan adalah pelajar tingkat SMP dan SMA.

Informasi sewa kamar indekos itu hanya kedok.

Saat ada pelanggan yang tertarik, para reseller ABG kemudian menggiring pelanggan untuk berkomunikasi lewat inbox di FB.

Di situlah wanita-wanita ABG ditawarkan tersangka ke lelaki hidung belang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved