Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari, Bupati Sragen: Cuma Himbauan, Mal dan Pasar Tetap Buka

Pusat berbelanja dan pasar di Kabupaten Sragen akan tetap buka pada saat gerakan Jateng di Rumah Saja Sabtu dan Minggu mendatang.

TRIBUNJATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ditemui usai rapat pembahasan SE Gubernur Jateng terkait gerakan Jateng di Rumah Saja, Rabu (3/2/2021) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pusat berbelanja dan pasar di Kabupaten Sragen akan tetap buka pada saat gerakan Jateng di Rumah Saja Sabtu dan Minggu mendatang.

Keputusan itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati usai melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda dan dinas lintas sektoral.

Orang nomor satu di Sragen itu mengatakan tindakan itu boleh dilakukan, karena Surat Edaran (SE) oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perihal Jateng di Rumah Saja bersifat diminta.

"Boleh dilakukan, SE itu bersifat diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut.

Bentuknya adalah himbauan.

Mohon maaf saya harus menyampaikan bahwa sulit (diterapkan)," kata Yuni, Rabu (3/2/2020).

Yuni mengatakan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saja implementasi di setiap kabupaten berbeda-beda dan tidak ada singkronisasi antara kepala daerah.

Beberapa toko dan tempat makan tutup sesuai jam operasional, beberapa daerah juga masih memperbolehkan hajatan namun juga ada yang tidak. 

Pusat Perbelanjaan Tetap Buka

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemberlakuan PPKM tahap dua disertai gerakan Jateng di Rumah Saja.

SE dari Gubernur Jawa Tengah No. 443.5.001933 itu berisi terkait pemberlakuan PPKM tahap dua disertai gerakan Jateng di Rumah Saja yakni Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021).

SE tersebut langsung dibahas oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam rapat dengan forkopimda dan dinas lintas sektoral.

Usai rapat, Yuni menjelaskan SE itu bersifat diminta dan disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Sehingga keputusan disesuaikan dengan kondisi daerah.

Yuni menerangkan tidak ada penutupan di Sragen selama gerakan Jateng di Rumah Saja.

Hanya saja, operasi yustisi akan diperketat pada Sabtu dan Minggu.

"Tidak ada penutupan 2 x 24 jam selama 2 hari itu.

Sesuai dengan PPKM saja, termasuk tambahannya barangkali adalah pada saat Sabtu dan Minggu nanti operasi yustisi akan semakin ketat," terang Yuni, Rabu (3/2/2021).

Pada operasi yustisi ini, teman-teman di TNI Polri akan berkeliling dan melakukan operasi.

Kegiatan seperti olahraga, kumpul-kumpul pada saat Sabtu dan Minggu tidak diizinkan.

Yuni mengaku juga akan menghimbau kepada para ASN agar tidak keluar rumah dan keluar kota.

"Itu yang bisa dilakukan, karena banyaknya masukan dari para pedagang kecil, UMKM dan sebagainya.

Kasihan, toh PPKM jilid 2 alhamdulillah dengan semua patuh Sragen masuk zona orange," katanya.

Meskipun masuk zona orange, Yuni mengaku bukan berarti pihaknya terlena.

Dirinya mengaku tidak ditutupnya pusat perbelanjaan hingga pasar sudah menjadi keputusan di Kabupaten Sragen.

Yuni mengatakan yang paling membedakan ialah pada Sabtu dan Minggu operasi yustisi lebih ketat.

Tidak hanya satu hingga dua jam sehari, namun selama dua hari itu akan terus dilakukan operasi yustisi hingga tingkat kelurahan dan desa.

Keberadaan Sragen yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur juga tidak membuat pihaknya lantas menutup area masuknya ke Kabupaten Sragen.

"Tidak ada yang ditutup, pemberlakuan jam operasional sama seperti pemberlakuan PPKM tahap 2.

Tidak ada penutupan di perbatasan Jawa Timur, karena Sragen jalan poros kalau dari Sragen tidak boleh ke Ngawi nanti bagaimana?," Katanya.

Usai PPKM kedua Yuni berharap pihaknya harus bisa, tetap secara perlahan mengerem kegiatan masyarakat dan tidak langsung terus membebaskan begitu saja.

Semua akan dilakukan secara bertahap mencoba melakukan kelonggaran-kelonggaran kegiatan masyarakat seperti hajatan, dan kegiatan sosial lainnya.

Berpihak Kepada Kepentingan Masyarakat

Yuni mengaku keputusan ini berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dia mengatakan jika PPKM di beberapa daerah tidak berhasil namun Sragen berhasil melaksanakan PPKM dan efektif.

Implementasi di Sragen, Yuni mengatakan akan ditindaklanjuti dengan SE, namun pihaknya tidak bisa melaksanakan secara penuh apa yang menjadi SE dari Gubernur.

"Kita tetap akan membuka pasar dengan cara penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Mall dan sebagainya tetap kita buka sesuai dengan aturan PPKM tahap kedua yang sudah kita dilakukan," terang Yuni.

Yuni mengaku sudah memberitahu kepada seluruh lurah pasar namun reaksi seluruh lurah dan pedagang sangat-sangat menolak gerakan Jateng di Rumah Saja.

"Kita tidak mampu memberikan kompensasi selama 2 hari kepada para pedagang, kalau hanya pembebasan retribusi mudah."

"Kompensasi sedemikian banyak kita tidak mungkin mencukupi, jadi bukan hanya masalah 2 hari saja, ini menyangkut hajat hidup orang banyak," terangnya.

Ketika ditanyai apakah Sragen tidak melaksanakan Jateng di Rumah Saja?

Yuni menegaskan pihaknya tetap melaksanakan.

Hanya saja dengan modifikasi sesuaikan kebutuhan Kabupaten Sragen, sesuai dengan kearifan lokal.

"Kita laksanakan (Jateng di Rumah Saja).

Sesuai di SE gubernur bahwa ada kalimat "disesuaikan dengan kearifan lokal" ya ini kearifan lokal di Sragen dan akan kita laporkan," tegasnya.

Yuni menegaskan sebagi kepala daerah di Sragen, pihaknya paling mengetahui betul situasi dan kondisi Kabupaten Sragen.

Menutup seluruh pasar di Sragen dikatakan Yuni, dampaknya akan sangat besar sekali. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved