Berita Viral
Indonesia Termasuk 20 Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana Jadwal Umrah?
Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke negaranya, termasuk Indonesia
Indonesia Termasuk 20 Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana Jadwal Umrah?
TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan larangan bagi warga negara asing dari 20 negara yang tidak diperbolehkan masuk ke negaranya, termasuk Indonesia pada Selasa (2/2/2021).
Adapun negara-negara tersebut yakni, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
Sementara itu, ada beberapa pengecualian yakni warga Arab Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, tenaga kesehatan dan keluarganya.
• Pemerintah Bebaskan Karyawan dari Pajak Penghasilan, Berikut Ketentuan dan Mekanismenya
• Sempat Ngehit sebagai Jajanan Kekinian, Raja Pisang Nugget Tutup karena Terus Merugi, Ini Kisahnya
• Digugat Cerai Rachel Venya, Kondisi Niko Al Hakim Dibongkar Sahabat: Dia Kalut
• Digugat Cerai Rachel Venya, Kondisi Niko Al Hakim Dibongkar Sahabat: Dia Kalut
Peraturan baru ini berlaku mulai hari ini, Rabu (3/1/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.
Lantas, bagaimana dengan jadwal keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia?
Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia ( Amphuri), Zaky Zakaria Anshary mengatakan keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda.
"Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut," ujar Zaky saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (3/2/2021).
Selain itu, Konsulat Jenderal Repulik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke Tanah Air.
Pihaknya pun sangat menyayangkan adanya keputusan penundaan keberangkatan umrah tersebut.
Terlebih, pihak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) sedang aktif mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Arab Saudi memberikan syarat umur jemaah untuk pergi umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.
"Menurut data Kementerian Agama (Kemenag) ada sebanyak 52 persen atau 30.828 jemaah, yang masuk dalam daftar tunggu, dengan usia di atas 50 tahun," ujar Zaky.
"Jadi, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat bahkan Travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup diawal Februari sudah banyak yang buka," lanjut dia.
Kondisi biro usaha perjalanan umrah dari Indonesia
Sementara itu, Zaky menyampaikan bahwa jika berkaca pada penutupan perjalanan umrah akibat pandemi corona, awalnya di Indonesia terjadi pada 27 Februari 2020.
Artinya, jika pada 27 Februari 2021, genap sudah usaha umrah dan haji selama 1 tahun berjuang di pandemi corona.
"Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara umrah, haji dan Wisata (PPIU & PIHK)," kata dia.
Penyebab ditutupnya perjalanan ke Arab Saudi
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa penyebab tidak diperkenankannya 20 negara, karena adanya laporan kasus positif virus corona yang meningkat di Arab Saudi pada Selasa (2/1/2021).
Disebutkan bahwa konfirmasi kasus positif Covid-19 meningkat hingga mencapai 310 kasus baru dan 4 orang meninggal dunia.
Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengambil tindakan untuk mengontrol perkembangan virus corona dan mencegah penyakit ini masuk dari luar Arab Saudi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?