Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Soal Penutupan Objek Wisata Selama Jateng di Rumah Saja, Haris Tunggu Edaran Bupati Tegal

Gerakan Jateng di Rumah Saja rencananya akan berlangsung serentak selama dua hari pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) yang akan datang. 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
Kasi Pengembangan SDM Kemitraan dan Kelembagaan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tegal, Abdul Haris, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Rabu (3/2/2021).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Gerakan Jateng di Rumah Saja rencananya akan berlangsung serentak selama dua hari pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) yang akan datang. 

Mengacu pada surat edaran Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, nomor 443.5/000/933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada PPKM tahap ll di Jateng, ada beberapa poin yang wajib diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota. 

Termasuk di dalamnya yaitu penutupan tempat-tempat seperti Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mal/swalayan, pasar, penutupan Destinasi Wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan atau pernikahan, dan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan (pendidikan, event).  

Untuk di Kabupaten Tegal sendiri, seperti yang diutarakan oleh Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, mendukung kebijakan dari provinsi yaitu gerakan Jateng di Rumah Saja

Namun Pemkab Tegal memilih opsi, untuk menutup seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Tegal selama dua hari. 

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengembangan SDM Kemitraan dan Kelembagaan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tegal, Abdul Haris menuturkan, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi Bupati Tegal untuk menindaklanjuti.

Sehingga sampai saat ini ia belum bisa menyampaikan secara detail mengenai rencana penutupan objek wisata.

"Tapi kalau saya mengacu pada surat edaran Gubernur Jateng yang poin 1b, objek wisata tidak ditutup tapi prokesnya diperketat. Nantinya ada tim yang menertibkan, karena pariwisata kan masuknya objek vital nasional sehingga dikecualikan.

Tapi intinya kami tetap menunggu surat edaran dari Bupati, sehingga kami juga tidak mau gegabah menyebut objek wisata tutup atau tidak," jelas Haris, pada Tribunjateng.com, Rabu (3/2/2021).

Menurut Haris, gerakan Jateng di Rumah Saja intinya semua orang (masyarakat) di Jateng dianjurkan untuk tetap di rumah. 

Bukan objek wisatanya yang ditutup, tapi orangnya yang tidak keluar rumah.

Namun intinya, ia masih menunggu surat edaran Bupati bagaimana kebijakannya nanti. Apakah betul akan menutup objek wisata selama dua hari atau tidak. 

Semisal memang ditutup, maka pelaksanaannya mulai Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) menyesuaikan gerakan Jateng di Rumah Saja

"Penerapan protokol kesehatan di Daya Tarik Wisata (DTW) 13 desa wisata dan 3 objek wisata yang dikelola Pemkab Tegal (Guci, Pur'in, dan Cacaban) semuanya sudah terlaksana dengan baik. Intinya kami mengimbau kepada seluruh pengelola wisata untuk mematuhi prokes yang berlaku," tegasnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, menanggapi gerakan Jateng di Rumah Saja, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, bersama beberapa kepala OPD mendukung gerakan tersebut tetapi memilih opsi hanya menutup tempat pariwisata selama dua hari, serta melakukan pengetatan operasi yustisi dipusat-pusat keramaian. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved