Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terungkap! Bupati Terpilih di Sabu Raijua, NTT Ternyata Warga Negara Amerika Serikat

Seorang warga negara Amerika Serikat terpilih sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang warga negara Amerika Serikat terpilih sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Ia adalaha Orient Patriot Riwu Kore.

Identitasnya diketahui setelah  Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat.

Surat itu berisi tentang status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021 kemarin.

Pengunjung Kelab Malam Saling Injak Coba Kabur dari Penggerebekan Polisi saat Lockdown

Rekor Dicatatkan Ronaldo dan Buffon di Partai Semi Final Inter Milan vs Juventus

Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Hari Ini Rabu 3 Februari 2021

Hasil Liga Inggris Manchester United vs Southampton, MU Pesta 9 Gol, Lawan Dapat 2 Kartu Merah

 
Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Yudi menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika, mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta."

"Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.

Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)".

Yudi menyebut, bawaslu sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

TNI-Polri Ditantang KKB untuk Perang Terbuka, Wakapolda Papua: Kami Tidak Takut

Percakapan Dokter Sebelum Maradona Meninggal Terbongkar, Dugaan Penghinaan Terhadap Legenda Muncul

Hasil Akhir Inter Milan vs Juventus, Ronaldo Bawa Si Nyonya Tua Lebih Dekat ke Final Copa Italia

Dentuman Terdengar di Malang dan Sekitarnya, Warganet Kaitkan Dengan Gunung Semeru dan Raung

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.  (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore, Berkewarganegaraan Amerika Serikat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved