Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Ingin Minta Maaf kepada Fairuz A Rafiq: Semoga Dia Mau Terima

Artis Galih Ginanjar telah bebas dari penjara setelah mendapat asimilasi Covid-19.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Galih Ginanjar 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar telah bebas dari penjara usai mendapat asimilasi Covid-19.

Artis itu mengaku menyesal karena telah mencemari nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

“Ada.. ada.. (keinginan minta maaf), saya coba hubungi mereka kembali.

Namanya Desi, Pantang Gengsi, Wanita Asli Tegal: Pagi Jadi Sopir Truk, Malam Nyinden Anak Ki Enthus

3 Kakak Beradik Menikah Bersama: Hamil dan Melahirkan dalam Waktu Bersamaan

Sosok Tityes Jhasmine Istri Baru Norman Kamaru Mantan Polisi Viral

Ancaman Mbah Pardi Loncat ke Bengawan Solo Terbukti, Gara-gara Tak Dijenguk Sanak Purwodadi

Saya coba kirim pesan di media sosial (ke Fairuz),” kata Galih seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Insert Live, Senin (8/2/2021).

Galih ingin meminta maaf secara langsung dengan Fairuz.

Dia juga berniat menemui anaknya dengan Fairuz, King Faaz.

Tentunya, ia menyebut permintaa maaf langsung kepada Fairuz tak akan terlihat media.

“Mudah-mudahan dia mau menerima ( permintaan maaf) saya, ketemu dengan anak saya dan menjalin komunikasi yang baik,” ujar Galih.

Galih berharap Fairuz membuka pintu maaf baginya atas tindakan yang dilakukannya.

“Pertama-tama aku minta maaf atas kelalaian saya.

Semoga Fairuz membuka pintu silahturahmi yang baik dengan saya dan mengizinkan ketemu dengan anak saya,” tutur dia.

Diketahui, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar sebelumnya diputuskan bersalah berkait kasus pencemaran nama baik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara untuk Rey Utami.

Sementara, Pablo Benua dijatuhi vonis 1 tahun 8 bulan penjara.

Sedangkan, terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved