Berita Artis

Seusai Ketemu Ayu Ting Ting, Petugas Satpol PP Dikenakan Sanksi karena Masker Melorot

Petugas Satpol PP yang menghentikan mobil Ayu Ting Ting serta meminta agar putar balik karena melanggar ganjil genap Kota Bogor kena hukuman

Editor: m nur huda
Kolase foto Tribunnews.com/Instagram Bima Arya
Postingan Wali Kota Bogor Bima Arya beri candaan ke Ayu Ting Ting setelah terjaring aturan Ganjil Genap. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Petugas Satpol PP yang menghentikan laju mobil artis Ayu Ting Ting serta meminta agar Ayu putar balik karena melanggar ganjil genap Kota Bogor mendapatkan hukuman. 

Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan setelah petugas berinisial M itu menghentikan mobil artis pelantun lagu 'alamat palsu' pada Sabtu (6/2/2021), dia langsung dihukum push up.

Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat bertemu Ayu Ting Ting terkait masker yang tak terpakai dengan benar atau melorot.

Makin Lebar Semburan Gas & Lumpur di Ponpes Al Ikhsan Pekanbaru Riau, Santri Diungsikan

Penyanyi Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Kasus Narkoba Jenis Ekstasi

"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman pushup.

"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya pushup. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.

Dia menuturkan bahwa petugas Satpol PP berinisal M itu merupakan anggota yang memang sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Satpol PP.

Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Ting Ting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.

"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeuh," ungkap Theo.

Penyanyi Ayu Ting Ting kena aturan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Penyanyi Ayu Ting Ting kena aturan ganjil genap di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area checkpoint penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.

Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.

Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang genap.

Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.

Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil, Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved