Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Profil Iqlima Ayu Istri Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Profil Iqlima Ayu istri Ustadz Maaher At-Thuwailibi. Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia saat menjalani hukuman di rutan Mabes Polri

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews
Profil Iqlima Ayu Istri Ustadz Maaher 

Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Pria yang juga disebut Ustaz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Dia membenarkan Ustaz Maher ditangkap penyidik di rumahnya di Jakarta.

Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri kasus dugaan ujaran kebencian
Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri kasus dugaan ujaran kebencian (INSTAGRAM)

"Iya benar (Ustaz Maher Ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Namun demikian, Argo tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan dasar penangkapan terhadap Ustaz Maher.

Namun dalam surat penangkapan yang beredar, Ustaz Maher disebutkan telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.

Dia ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibi.

Untuk pemeriksaan itu, Ustaz Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At-Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata. Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwailibi bukan kali pertama.

Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved