Berita Purbalingga
Siswa SMP Purbalingga Berlagak Preman di Facebook, Pinjam Hp Ibu, Ajak Warganet Pukuli Polisi
Polres Purbalingga mengamankan siswa SMP yang berkomentar mengajak warganet di Facebook memukuli polisi.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Anak Baru Gedhe atau ABG di Purbalingga berlagak jadi preman di Facebook.
Dia mengajak warganet memukuli polisi.
Ajakan itu dilontarkan melalui kolom komentar salah satu postingan di dalam grup Facebook lokal Purbalingga.
Komentar itu diunggah dalam postingan berisi gambar tentang polisi dan dinas terkait melakukan penutupan jalan dalam rangka gerakan Jateng di Rumah Saja.
Postingan tersebut banyak direspon netizen dengan berbagai komentar termasuk komentar darinya.
Dalam komentarnya remaja tersebut menuliskan dalam bahasa Jawa kalimat "tempilingi bae yuh polisine".
Komentar tersebut dalam bahasa Indonesia dapat diartikan pukuli saja ayo polisinya.
Polisi pun gemas.
Mereka penasaran ingin melihat dan bertemu sosok ABG itu.
Setelah ditelusuri, ABG itu berinisial MNZ.
Dia masih bocah berumur 13 tahun.
MNZ merupakan warga di Kecamatan Padamara Kabupaten PurbaIingga.
Dia pun berurusan dengan polisi.
MNZ masih pelajar SMP.
"Ternyata pemilik akun tersebut adalah seorang anak yang statusnya masih pelajar sekolah menengah pertama di Purbalingga," ucap Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gurbacov Selasa 9 Februari 2021.
MNZ pun dapat panggilan dari kepolisian.
Dia wajib datang ditemani orangtuanya.
Polisi lakukan upaya pembinaan terhadap anak tersebut.
"Karena masih di bawah umur maka kita lakukan upaya pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi.
Kemudian kita serahkan kembali kepada orangtuanya untuk pengawasan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.
MNZ pun menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan termasuk orangtuanya.
Hanya Iseng
Saat dimintai keterangan MNZ mengaku iseng menuliskan komentar ajakan untuk memukuli polisi.
Tujuannya agar komentarnya tersebut bisa dibalas atau direspon oleh banyak orang lain di grup media sosial Facebook.
MNZ mengaku mengakses media sosial Facebook menggunakan telepon genggam milik ibunya.
Karena belum memiliki telepon genggam sendiri, Ia meminjam kemudian membuka akun Facebook miliknya yang digunakan untuk berkomentar di berbagai grup media sosial.
Kasat Reskrim berpesan kepada masyarakat agar cerdas dan tertib dalam bermedia sosial.
Berapapun usianya sebelum menulis dan mengetik di media sosial agar dipikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin timbul.
"Jangan sampai tulisan di media sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, membuat sakit hati masyarakat atau kelompok masyarakat," pungkasnya.
(*)