Penanganan Corona
Menkes: Diperlukan Kemampuan Intelijen TNI dan Polri dalam Perang Lawan Covid-19
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, diperlukan operasi yang memiliki strategi khusus dan kemampuan intelijen dari personel TNI maupun kepolisian.
Selain vaksinasi, upaya pemerintah menekan laju penyebaran virus corona juga dilakukan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang dimulai pada hari ini, Selasa (9/2/2021) hingga 22 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
Sama seperti dua PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.
Berbeda dari kebijakan PPKM sebelumnya, pada PPKM mikor ini penerapan work from home (WFH) ditambah menjadi 50 persen dan jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang hingga pukul 21.00 waktu setempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perang Lawan Covid-19, Menkes: Diperlukan Kemampuan Intelijen TNI dan Polri"
• Hasil Real Madrid vs Getafe, Pasukan Zidane Gulingkan Barcelona di Klasemen Laliga Spanyol
• Hasil Juventus vs Inter Milan Berakhir Sama Kuat, Cristiano Ronaldo DKK Berhak ke Final Copa Italia
• Arti Mimpi Bertemu Dengan Orang Mati Ada Bermacam-macam, Tergantung Dengan Apa yang Dibicarakan
• Ini Penyebab Amblesnya Tol Cipali Hingga Menyebabkan Arus Lailin di Tol Semarang Jakarta Macet