Berita Artis
Pria Ini Bunuh Suami Mantan Istri karena Tersinggung dengan Tatapan Mata Korban
"Motif pelaku karena sakit hati, saat datang ke rumah korban untuk menjenguk anaknya ia merasa kurang senang dengan tatapan mata korban,"
TRIBUNJATENG.COM, BANJARMASIN - Fakta baru kasus pembunuhan yang dilakukan HW (38) terhadap suami mantan istrinya, berinisial RS, terungkap.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.
Di hari kejadian, HW datang ke rumah mantan istrinya untuk menjenguk anaknya.
• Meninggal Kecelakaan, Almarhum Putra Wabup Karanganyar Dikenal Sosok Yang Baik dan Suka Menolong
• Ganjar Heran Lihat Dapur Umum Banjir Demak: Mesti Kalau Bencana Itu Kok Mie Instan Ya?
• FEB UMP Purwokerto Gelar Yusidium Program Sarjana dan Magister Online
• Buku Soal Pak Ganjar Tidak Pernah Salat Sudah Cetak Sebelum Ganjar Pranowo Jadi Gubernur
Setibanya di rumah mantan istrinya di Jalan Sultan Adam, Komplek Perkasa Indah, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, HW bertemu korban.
"Motif pelaku karena sakit hati, saat datang ke rumah korban untuk menjenguk anaknya ia merasa kurang senang dengan tatapan mata korban," ujar Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra kepada wartawan, Selasa (8/2/2021).
Menurut Indra, selain ditatap sinis oleh korban, HW juga merasa kedatangannya tidak disenangi oleh korban.
Padahal, niat HW hanya untuk menjenguk anak perempuan semata wayangnya dari hasil pernikahannya dengan mantan istrinya EM.
HW yang merasa tersinggung seketika emosi dan langsung menyerang korban.
"Kemudian dia langsung menusuk dan menghabisi korban tersebut," ungkapnya.
HW yang kebetulan membawa sebilah pisau kemudian terus menyerang korban hingga tersungkur.
Korban sempat kabur ke dalam rumah dan mengunci rumah dari dalam agar tak lagi diserang tersangka.
Namun terlambat, karena luka tusuk di tubuhnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Sempat dilerai oleh mantan istrinya, namun ia malah ikut terkena tusukan pisau yang mengakibatkan luka robek pada bagian tangan sebelah kiri," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Banjarmasin, Kalsel, berinisial HW menghabisi suami mantan istrinya.
Perbuatan itu dilakukan HW pada, Jumat (5/2/2021) saat datang ke rumah mantan istrinya dan bertemu dengan korban.
Usai membunuh korban, pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Jalan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara tanpa perlawanan.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai yang diatur dalam pasal 351 jo 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan matinya orang dengan hukuman penjara 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya karena Tersinggung Ditatap, Pria Ini Bunuh Suami Mantan Istrinya"
• Hotel Bintang 5 Banting Setir Saat Pandemi, Jualan Nasi Bungkus Rp 7000 Ludes Dalam Hitungan Jam
• Pengemudi Ojek Tewas Dikeroyok 6 Anggota KKB, Pelaku Lari Dilempari Batu Warga
• Polri Lanjutkan Proses Hukum Meski Abu Janda & Natalius Pigai Telah Makan Malam Bersama
• Viral Video Polantas Batal Tilang Pengendara Gara-gara CCTV, Polda Metro Jaya Sedang Telusuri