Berita Regional
Terpergok Berbuat Asusila di Homestay, Pasangan Ini Dihukum Denda 1 Ekor Kambing
Mereka kedapatan berbuat tindak asusila alias mesum di homestay Jl Sintuvu II RT 02 RW 01 Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Pal
TRIBUNJATENG.COM - Kepergok berduaan di kamar homestay, pasangan ini harus bayar denda.
Keduanya didenda satu ekor kambing karena melakukan tindakan asusila.
Pasangan hubungan gelap di Kota Palu, Sulawesi Tengah ini harus membayar Givu alias sanksi Adat Kaili.
Mereka kedapatan berbuat tindak asusila alias mesum di homestay Jl Sintuvu II RT 02 RW 01 Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (8/2/2021) siang.
Lurah Birobuli Selatan Hisyam Baba mengatakan, Satgas K5 dan Lembaga Adat Birobuli Selatan kembali melakukan razia di homestay di Jl Sintuvu II Palu.
Satgas K5 adalah singkatan dari Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan.
Mereka menemukan sepasang laki laki dan perempuan di kamar 04 lantai 2 homestay tersebut.
"Terbukti berdasarkan pengakuan pria tersebut bahwa mereka telah melakukan praktek mesum atau asusila," Hisyam Baba, Selasa (9/2/2021) pagi.
Pasangan ini kemudian dibawa ke Kantor Lurah Birobuli Selatan di Jl Kijang Utara Kota Palu.
Di sana keduanya langsung mengikuti sidang Adat Kaili.
Sidang Adat Kaili dipimpin Ketua Lembaga Adat Kaili Birobulis Selatan M Sangkabiro.
Dalam sidang Adat Kaili itu keduanya terbukti melanggar aturan Adat Kaili dan langsung diberi sanksi Givu alias Sanksi Adat Kaili.
"Berupa kambing satu ekor," tambah Hisyam.
Pasangan hubungan gelap itu harus menyarahkan kambing satu ekor itu paling lambat tiga hari setelah sidang Lembaga Adat Kaili Kelurahan Birobuli Selatan dilaksanakan.
"Dan untuk pemilik homestay kami berikan surat teguran ke-II, karena sebelumnya sudah pernah juga diberikan surat teguran," jelas Hisyam Baba.
(Tribun Palu/Moh Salam)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Kedapatan Mesum di Homestay, Pasangan Hubungan Gelap di Palu Ini Di-Givu Kambing 1 Ekor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kambing_20171017_233916.jpg)