Berita Jateng
Ganjar Larang PNS Jateng Masuk FPI dan Organisasi Terlarang Lain: Ngeyel? Mesti Tak Copot!
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang PNS bergabung ke FPI dan organisasi terlarang lainnya, bila ngotot sanksinya pencopotan.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melarang semua aparatur sipil negara atau PNS di lingkungan Pemprov Jateng terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang.
Jika ada yang melanggar, maka dirinya dengan tegas akan melakukan pencopotan.
Hal itu ditegaskan Ganjar saat melantik 840 pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (11/2/2021), sesuai rilis yang diterima tribunjateng.com
Kepada mereka yang dilantik dan seluruh PNS, Ganjar mewanti-wanti tentang kesetiaannya pada idiologi pancasila dan larangan terafiliasi dengan organisasi terlarang.
"Saya ingatkan kepada seluruh PNS khususnya yang hari ini dilantik, bahwa bapak ibu sudah menandatangani pakta integritas.
Diantaranya setia dan taat pada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, dan tidak boleh bergabung/terafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang.
Kalau masih ada, silahkan angkat tangan sejak sekarang," kata Ganjar usai melantik para pejabat fungsional itu.
Ganjar menjelaskan, larangan PNS berafiliasi dengan organisasi terlarang sudah jelas.
Dan organisasi-organisasi apa yang terlarang oleh negara, juga sudah dijelaskan.
"Organisasi yang terlarang kan sekarang sudah jelas, apakah itu Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau Front Pembela Islam (FPI).
Ini saya wanti-wanti betul dan terus saya ingatkan, dan kalau hari ini masih ada orang yang coba-coba itu (berafiliasi), maka dia sudah melanggar pakta integritas, melanggar komitmen.
Sehingga kalau saya mau nyopot, sekarang bisa saya copot dengan gampang," tegasnya.
Tak hanya soal idiologi, Ganjar juga mengingatkan seluruh PNS Pemprov Jateng menjaga integritas dengan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Khusus soal korupsi dan gratifikasi, Ganjar mengatakan bahwa program penanggulangan itu sudah berlangsung cukup lama dan sekarang sudah berjalan baik.
"Maka kalau ada yang nekat hari ini, hanya satu saja jawabannya.
Mesti tak copot.
Ini saya ingatkan terus menerus agar semuanya bisa bekerja dengan baik dan menjaga integritas," ucapnya.
Salah satu pejabat fungsional yang dilantik, Muji Purnomo menegaskan akan berkomitmen melaksanakan pakta integritas yang telah ditandatanganinya.
Sebab bagi PNS, ketika sudah menandatangani pakta integritas, maka itu harga mati yang harus dilakukan.
"Sehingga sesuai arahan pak Gubernur tadi, kami harus setia dan taat pada NKRI, pancasila dan UUD 1945.
Kami juga harus menjauhi hal-hal yang dilarang oleh negara, salah satunya menjauhi organisasi-organisasi terlarang yang menyebarkan paham-paham bertentangan dengan NKRI, pancasila dan UUD 1945," ucapnya.
Larangan PNS berafiliasi dengan organisasi-organisasi terlarang juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melarang seluruh PNS berhubungan maupun mendukung seluruh organisasi terlarang di Indonesia.
Dalam SE nomor 2/SE/I/2021 yang diterbitkan pada Senin (25/1), beberapa organisasi terlarang itu diantaranya Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI).
(*)
Dapatkan notifikasi berita terkini melalui channel Telegram tribunjateng.
Kamu juga bisa bergabung dalam Chat Room kami untuk berbagi informasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ganjar-lantik-pns-11-februari-2021.jpg)