Berita Viral
Bocah 8 Tahun Saksikan Ayahnya Bunuh Putri Pak Kades, Celetukannya Bongkar Penyamaran Pelaku
Anak pelaku yang masih berusia 8 tahun itu pun membongkar sendiri kejahatan sang ayah kepada polisi
Bocah 8 Tahun Saksikan Ayahnya Bunuh Putri Pak Kades, Celetukannya Bongkar Penyamaran Pelaku
TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa pembunuhan bocah 7 tahun di Nias yang ternyata adalah putri kepala desa ternyata disaksikan sendiri oleh anak pelaku.
Anak pelaku yang masih berusia 8 tahun itu pun membongkar sendiri kejahatan sang ayah kepada polisi.
Diketahui, jasad PDL (7) ditemukan warga dalam karung goni di Perbuktian Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
Saat ditemukan, korban yang merupakan anak dari Masarudin Laia, Kepala Desa Hiliorudua, tewas mengenaskan dengan luka di sejumlah bagian tubuh.
• Ayu Ting Ting Kaya Raya tapi Ogah Pakai Jasa Satpam, Pilih Pajang Tulisan Ini di Pagar Rumahnya
• Tukang Ojek Pengkolan TOP Raih Rekor Muri, Arya Saloka yang Mantan Pemain Kirim Pesan ke Bang Ojak
• Tingkah Kakek Arya Saloka di Sukoharjo saat Nonton Cucunya, TV Langsung Dimatiin Kalau Adegan Gini
Saat pencarian korban, pelaku Aluizaro Laia (47) juga sempat pura-pura ikut mencari korban.
Pelaku berniat menyamar agar tak ketahuan bahwa ialah yang membunuh jasad dalam karung goni tersebut.
Namun sialnya, penyamaran pembunuh anak kades di Nias Selatan dibongkar oleh anaknya sendiri.
Anak pelaku memberi kesaksian bahwa sang ayahlah yang menghabisi putri kepala desa.
Kesaksian anak pelaku
Pembunuhan diketahui terjadi satu hari sebelum jasad korban ditemukan.
PDL sendiri sempat disangka hilang sebelum jasadnya ditemukan.
Hingga kemudian, anak pelaku membongkar sendiri kejahatan sang ayah saat pelaku sedang pura-pura cari jasad korban.
Menurut Arke, anak pelaku menyebut korban sempat melawan dengan menyakar tubuh pelaku saat akan dicekik.
Namun, upaya korban gagal dan justru mengundang amarah pelaku.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian," ujar AKBP Arke Furman Ambat, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.
"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya."
Akibat hantaman batu tersebut korban langsung tewas.
Pelaku lantas memasukan jasad korban ke dalam karung.
"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki."
Berdasarkan hasil visum, tak ada tanda kerusakan pada alat vital korban.
"Hasil visum enggak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin," katanya.

Kronologi kejadian
Menurut Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, awalnya Aluizaro berniat mencabuli PDL.
Aluizaro sempat mendekati PDL yang sedang main di depan rumahnya.
Pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1000 agar mau memijatnya.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian," kata Arke dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan.
Uang Rp 1000 itu ditolak oleh korban.
Menurut Ambar, pelaku langsung kesal hingga mencekik korban.
"Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini." katanya.
Tak berhenti sampai mencekik, pelaku Aluizaro juga memukul kepala korban menggunakan batu berulang kali.

Korban sempat disangka hilang
Arke menyebutkan kronologi kejadian terjadi pada Senin, 8 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 WIB dimana saksi Siniar Lature terakhir kali melihat korban PDL berjalan sendiri ke arah belakang rumah Aluizaro Laia.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB keluarga beserta beberapa masyarakat desa mulai mencari korban dikarenakan korban tidak kembali ke rumah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pencarian korban dihentikan.
Sekira pukul 06.00 WIB keluarga beserta masyarakat kembali melakukan pencarian.
Tak disangka, korban ditemukan dalam kedaan tak bernyawa di dalam karung goni.
Tubuh korban pun penuh dengan luka.
"Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB saksi Faozinema Laia menemukan sebuah karung goni di galian parit di atas. Saksi membuka karung tersebut dan mendapati korban berada di dalam karung tersebut dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian pihak keluarga menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Pelaku Bunuh Anak Kades karena dendam kalah Pilkades
Menurut AKBP Arke Furman Ambat, pelaku melakukan hal tersebut didasari karena dendam.
"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.
Polisi lalu mengamankan pelaku di rumahnya.
Pelaku ditangkap pada Rabu (10/2/2021) sekira pukul 09.00 di Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara.
"Pelaku diamankan dari rumahnya, enggak melarikan diri. Dan dibenarkan ibu saksi mata,” kata dia.
Tersangka Aluizaro Laia (47) warga Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, yang tega membunuh anak perempuan usia 7 tahun, Petra Deswindasari Laia, terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Lihat Ayahnya Bunuh Putri Kades, Anak Bongkar Penyamaran Pelaku, Korban Sempat Nyakar saat Dicekik