Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Meliyanti Dibunuh Suami Siri, Kapolda Jateng: Ceweknya Marah, Si Pria Nganggur Kepergok Selingkuh

Misteri kematian Meliyanti di dalam lemari kamar nomor 102 Hotel Royal Phoenix Semarang sudah diungkap.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku pembunuhan Meliyanti (24) warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat yang ditemukan tewas di Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Kota Semarang pada Kamis (11/2/2021). 

Pelaku diketahui bernama Okta Apriyanto (30) ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng di rumah keluargannya yang berada di Wonosobo.

Tersangka ditangkap oleh tim gabungan  setelah korban ditemukan tewas di lemari  kamar hotel 102.

Sehari setelah penangkapan tersangka Okta pun langsung dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan dihadiri langsung oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi).

Kapolda mengatakan mayat wanita itu ditemukan pada pukul 11.00 kemarin di hotel Royal Phoenix.

Saat itu petugas hotel menemukan adanya jenazah wanita yang tergeletak di lemari kamar hotel.

"Hasil investigasi yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Semarang beserta jajarannya dalam waktu kurang dari enam jam bisa kami ungkap pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Okta,"tutur dia saat konfrensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Menurutnya, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka diawali adanya percekcokan.

Tersangka dengan korban disinyalir suami istri dan motif pembunuhannya diduga karena cemburu.

"Sehingga terjadilah cekcok.

Tersangka mencekik korban sebanyak dua kali.

Tersangka membenturkan kepala korban ke lantai,"ujarnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, kata dia, korban dimasukkan ke dalam lemari hotel.

Selang beberapa saat tersangka membawa handphone (ponsel), dan uang Rp 100 ribu milik korban untuk memesan ojek online.

"Uangnya baru dipakai Rp 50 ribu untuk pulang ke Wonosobo.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved