Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Profil Okta Apriyanto Pembunuh Wanita Subang di Kamar 102 Hotel Semarang

Profil Okta Apriyanto pria berumur 30 tahun asli Wonosobo bunuh wanita Subang di kamar 102 Hotel Royal Phoenix Semarang.

Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pelaku pembunuhan wanita di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya Semarang ditangkap di Wonosobo oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi telah mengungkap sekaligus menangkap pembunuh wanita di kamar nomor 102 Hotel Royal Phoenix Kota Semarang, Kamis 11 Februari 2021.

Pembunuh itu bernama Okta Apriyanto. 

Dia seorang pria kelahiran Wonosobo 11 Oktober 1991. 

Okta kini berumur 30 tahun. 

Pendidikan terakhir SMP kelas 2. 

Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.

Okta sudah menikah. 

Dia dikaruniai 1 orang anak. 

Namun pernikahannya akan kandas, lantaran proses cerai. 

Okta mengenal korban di Cilacap.

Mereka bekerja di tempat yang sama: sebuah cafe di Cilacap. 

Mereka pun menjalih hubungan selama 2 tahun. 

Okta dan korban menikah siri di Kabupaten Kebumen. 

Mereka bersepakat pindah ke Kota Semarang untuk membuka jasa prostitusi Open BO. 

Korban menyediakan jasa, sedangkan Okta sebagai pencari pria hidung belang. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved