Berita Semarang
Profil Okta Apriyanto Pembunuh Wanita Subang di Kamar 102 Hotel Semarang
Profil Okta Apriyanto pria berumur 30 tahun asli Wonosobo bunuh wanita Subang di kamar 102 Hotel Royal Phoenix Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi telah mengungkap sekaligus menangkap pembunuh wanita di kamar nomor 102 Hotel Royal Phoenix Kota Semarang, Kamis 11 Februari 2021.
Pembunuh itu bernama Okta Apriyanto.
Dia seorang pria kelahiran Wonosobo 11 Oktober 1991.
Okta kini berumur 30 tahun.
Pendidikan terakhir SMP kelas 2.
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.
Okta sudah menikah.
Dia dikaruniai 1 orang anak.
Namun pernikahannya akan kandas, lantaran proses cerai.
Okta mengenal korban di Cilacap.
Mereka bekerja di tempat yang sama: sebuah cafe di Cilacap.
Mereka pun menjalih hubungan selama 2 tahun.
Okta dan korban menikah siri di Kabupaten Kebumen.
Mereka bersepakat pindah ke Kota Semarang untuk membuka jasa prostitusi Open BO.
Korban menyediakan jasa, sedangkan Okta sebagai pencari pria hidung belang.