Berita Semarang
Kritik Pemberian Gelar Doktor HC Nurdin Halid, Prof BR Dikeluarkan Rektor dari Grup Profesor Unnes
Memang saya mempertanyakan pemberian anugerah doctor causa untuk Nurdin Halid mengingat rekam jejak beliau," ucap Profesor BR.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman, mengeluarkan Prof Bambang Budi Raharjo, dari grup Majelis Profesor Unnes, Kamis (11/2/2021) lalu.
Diduga, tindakan itu dilakukan terkait kritik Profesor BR, panggilan akrab Prof Bambang Budi Raharjo, atas penganugerahan doktor kehormatan atau doktor honoris causa bidang teknologi olahraga kepada Nurdin Halid.
Profesor BR merupakan guru besar di Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Dalang Anom Subekti Sudah Bisa Berkomunikasi, Ini Hal Pertama yang Disampaikan
Baca juga: Miris Bocah 7 tahun Hanya Miliki Berat 7 Kg
Baca juga: Jika 4 Ciri-ciri Ini Muncul, Itu Berarti Serangan Jantung, Jangan Diabaikan!
Baca juga: Kebakaran Mobil di Batam, Balita Tewas di Kursi Tengah, Sopir Syok Menjerit-jerit di RS
Berdasarkan tangkapan layar, Kamis (10/2/ 2020), Profesor BR memposting poster upacara penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada mantan narapidana korupsi, Nurdin Halid.
Postingan itu disertai teks yang berbunyi, “Anggota Majelis yth, sudah layakkah orang ini mendapatkan gelar doctor honoris causa?”
Tak mendapatkan jawaban atas pertanyaan itu, Profesor BR kemudian memposting unggahan dari seorang alumnus Unnes, Achiar M Permana, di Facebook.
Unggahan itu berupa dialog satire yang menyejajarkan Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dengan Nurdin Halid karena sama-sama menerima anugerah tersebut dari Unnes.
Diketahui, Majelis Profesor Unnes merupakan sebuah grup Whatsapp yang diikuti oleh semua profesor aktif Unnes.
Setelah Fathur menjadi rektor dan diterbitkan statuta baru, para profesor tidak lagi otomatis menjadi anggota Senat.
Sebagai profesor, Fathur dan Bambang menjadi anggota majelis tersebut.
Majelis Profesor Unnes diketuai Prof Mungin Eddy Wibowo dengan sekretaris Prof Sucihatiningsih Dian WP.
Berdasarkan penelusuran yang dipimpin oleh Prof Mungin, Majelis Profesor Unnes pernah melakukan studi banding ke Dewan Profesor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 15 Januari 2020 silam.
Kunjungan dilakukan saat Dewan Kehormatan UGM masih melakukan pemeriksaan terhadap Fathur Rokhman atas dugaan kasus plagiasi.
“Benar, saya telah dikeluarkan dari grup Majelis Profesor, Kamis 11 Februari lalu.
Memang saya mempertanyakan pemberian anugerah doctor causa untuk Nurdin Halid mengingat rekam jejak beliau," ucap Profesor BR ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021).
Menurutnya, mahasiswa sudah melakukan protes.
Di luar, orang banyak membincangkan keganjilan penganugerahan ini.
"Salahkah saya mempertanyakan hal ini?" ungkapnya.
Sebelumnya, pada Mei 2020, Fathur juga mengeluarkan Prof Tri Marhaeni Pudji Astuti dan Prof Hartono.
Keduanya saat itu memposting berita tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di grup WA Majelis Profesor.
Dalam grup Whatsapp itu, Prof Marhaeni menulis: Semoga tidak terjadi di kampus kita. (kan)
Baca juga: Banjir Sepekan di Kota Semarang, Ratusan Warga Masih Bertahan di Pengungsian
Baca juga: Sepekan Terendam Banjir, Warga Genuk Kota Semarang: Kami Butuh Krim Gatal
Baca juga: Jadi Pemain Termuda di Timnas U22, Kiper Persib Bandung U19 Tak Minder: Bersaing Sehat Saling Dukung
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Dokter Richard Lee Jayus, Ini Komentar Lengkapnya