Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Putri Keraton Yogya GKR Mangkubumi Hadiri Napak Tilas Perjanjian Giyanti

Peringatan Perjanjian Giyanti kali ini dihadiri GKR Mangkubumi atau putri dari Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Berikut ini video Putri Keraton Yogya GKR Mangkubumi hadiri napak tilas Perjanjian Giyanti.

Mobil rombongan dari Pemkab Karanganyar dan Paniradya Kaistimewan Yogyakarta terparkir rapi di jalan kampung depan situs Perjanjian Giyanti yang terletak di Lingkungan Kerten Kelurahan Jantiharjo Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 13.00. 

Suasana acara peringatan ke-266 Perjanjian Giyanti siang itu tampak sederhana.

Sangat berbeda dengan acara napak tilas pada tahun sebelumnya layaknya suasana pasar malam.

Pasalnya sebelumnya adanya pandemi, stand kuliner dan mainan selalu berjajar rapi di jalan kampung. 

Selain itu perayaan pada tahun sebelumnya juga digelar pada malam hari dan disertai gunungan arum manis dan brondong yang identik dengan UMKM warga Kerten.

Kendati digelar secara sederhana, ada yang istimewa dalam peringatan perjanjian Giyanti kali ini yakni hadirnya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi atau putri dari Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Lurah Jantiharjo, Agus Cahyono menyampaikan, karena masih dalam situasi pandemi, acara napak tilas digelar saat siang hari.

Berbeda dengan peringatan sebelumnya yang digelar pada malam hari. 

"Karena pandemi acara digelar siang hari. Rebutan gunungan juga ditiadakan," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (13/2/2021). 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, tempat ini merupakan tempat bersejarah kaitannya dengan pembentukan wilayah antara Surakarta dengan Yogyakarta pada zaman dulu. 

"Semoga peringatan Perjanjian Giyanti ini membangkitkan semangat kita mencintai wilayah kita secara umum mencintai Indonesia. Kita kan kelola tempat ini antara Pemkab Karanganyar dengan Yogyakarta," ucapnya. 

Menurutnya, perlu adanya penataan lokasi ini supaya menjadi tempat edukasi bagi siapapun.

Oleh karena itu perlu adanya penambahan berupa bukti-bukti dari Perjanjian Giyanti

"Tempat ini untuk belajar sejarah. Ojo digawe wingit (keramat)," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved