Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan

Sumani Akui Dosa ke Pengacara, Bantah 1 Tuduhan Polisi Soal Pembunuhan Keluarga Anom Subekti Rembang

Tersangka pembunuhan 4 orang keluarga dalang Anom Subekti Rembang bernama Sumani hanya membantah 1 tuduhan.

Istimewa
Penasihat hukum Sumani, Darmawan Budiharto (berbatik), ketika menjenguk Sumani di ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Dari semua tuduhan yang polisi arahkan untuk Sumani, hanya 1 yang dibantah. 

Hal tersebut adalah senjata arit yang diduga telah dipakai Sumani untuk menghabisi 4 orang keluarga dalang Anom Subekti Rembang

Melalui penasihat hukumnya, Darmawan Budiharto, Sumani (43) telah mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku tunggal pembunuhan dalang Anom Subekti beserta istri, anak, dan cucunya.

"Memang ada pengakuan dari tersangka Sumani.

Bahwa dia melakukan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya empat anggota keluarga Pak Bekti," ungkap Darmawan pada Tribunjateng.com ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (14/2/2021).

Ia mengatakan, Sumani mengaku khilaf atas tindakan kejinya tersebut.

Ia juga menyesali perbuatannya.

Sumani juga menceritakan caranya membunuh keempat korbannya.

Menurut Darmawan, Sumani mengelak bahwa ia membunuh menggunakan arit.

"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui.

Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tutur dia 

Darmawan menjelaskan, kayu yang digunakan Sumani untuk menghabisi para korban kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram. 

Sumani bercerita bahwa dirinya mendapatkan balok kayu tersebut di sekitar rumah mendiang Anom Subekti

"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved