Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kamar Narapidana Rutan Kudus Digeledah Tim Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji

Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan langsung kepada masing-masing tahanan, termasuk baju yang dipakai saat itu juga

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Saiful Ma'sum
RAZIA NARKOBA - Tim gabungan dari petugas Rutan Kelas IIB Kudus dan petugas kepolisian diterjunkan melakukan razia insidentil di dalam kamar-kamar tahanan, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan handphone.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dalam rangka antisipasi peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, tim gabungan diterjunkan melakukan razia insidentil di dalam kamar-kamar tahanan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.

Razia dilakukan oleh puluhan personel dari petugas Rutan menggandeng jajaran kepolisian Polsek Kota Polres Kudus.

Kamar-kamar tahanan digeledah, semua barang tahanan diperiksa tanpa terlewatkan untuk memastikan apakah ada potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan/Lapas.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan langsung kepada masing-masing tahanan, termasuk baju yang dipakai saat itu juga.

Baca juga: Razia Malam di Lapas Purwokerto, Petugas Pastikan Blok Hunian Aman dan Terkendali

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu mengatakan, razia ini dilakukan serentak oleh semua Rutan/Lapas yang ada di Indonesia atas perintah pimpinan pusat.

Sasaran utama razia adalah barang-barang terlarang yang masuk ke dalam rutan/lapas. Seperti beragam jenis narkoba, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya. 

Anda menegaskan, Rutan Kudus selalu menjaga komitmen bersih dari segala bentuk narkoba.

Artinya, tidak ada toleransi lagi dan tawar menawar atau negosiasi berkaitan dengan peredaran dan penggunaan handphone dan narkoba di dalam rutan.

"Apapun bentuknya, tidak ada toleransi jika ditemukan. Kami tegaskan kepada semua petugas, laksanakan penggeledahan sesuai dengan SOP dan humanis. Jangan sampai merusak barang-barang milik tahanan," ujarnya.

Lebih lanjut, razia ini selaras dengan Program Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita yang diturunkan menjadi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Termasuk razia berkaitan dengan peredaran narkoba dan handphone di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Kata dia, hasil razia ditemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan warga binaan. Seperti alat potong kuku, alat cukur kumis, sikat gigi dan beberapa barang lainnya. Namun tidak ditemukan obat-obatan terlarang dan handphone di dalam kamar tahanan.

"Yang penting memastikan Rutan Kelas IIB Kudus bebas dari narkoba, handphone dan juga bebas dari pungli," tutur dia.

Anda Tuning melanjutkan, Rutan Kelas IIB Kudus bersinergi dengan Polres Kudus sebagai mitra dalam bekerja. Menjalankan tugas pokok dan fungsi Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

"Malam ini kami geledah empat kamar rutan. Untuk hasil narkoba dan handphone nihil," ujarnya.

Diketahui bahwa saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus sebanyak 233 orang. Rinciannya 148 narapidana dan 85 tahanan. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved