Berita Kudus
Kamar Narapidana Rutan Kudus Digeledah Tim Gabungan, Antisipasi Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan langsung kepada masing-masing tahanan, termasuk baju yang dipakai saat itu juga
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dalam rangka antisipasi peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, tim gabungan diterjunkan melakukan razia insidentil di dalam kamar-kamar tahanan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Razia dilakukan oleh puluhan personel dari petugas Rutan menggandeng jajaran kepolisian Polsek Kota Polres Kudus.
Kamar-kamar tahanan digeledah, semua barang tahanan diperiksa tanpa terlewatkan untuk memastikan apakah ada potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan/Lapas.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan langsung kepada masing-masing tahanan, termasuk baju yang dipakai saat itu juga.
Baca juga: Razia Malam di Lapas Purwokerto, Petugas Pastikan Blok Hunian Aman dan Terkendali
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu mengatakan, razia ini dilakukan serentak oleh semua Rutan/Lapas yang ada di Indonesia atas perintah pimpinan pusat.
Sasaran utama razia adalah barang-barang terlarang yang masuk ke dalam rutan/lapas. Seperti beragam jenis narkoba, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Anda menegaskan, Rutan Kudus selalu menjaga komitmen bersih dari segala bentuk narkoba.
Artinya, tidak ada toleransi lagi dan tawar menawar atau negosiasi berkaitan dengan peredaran dan penggunaan handphone dan narkoba di dalam rutan.
"Apapun bentuknya, tidak ada toleransi jika ditemukan. Kami tegaskan kepada semua petugas, laksanakan penggeledahan sesuai dengan SOP dan humanis. Jangan sampai merusak barang-barang milik tahanan," ujarnya.
Lebih lanjut, razia ini selaras dengan Program Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita yang diturunkan menjadi 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Termasuk razia berkaitan dengan peredaran narkoba dan handphone di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Kata dia, hasil razia ditemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan warga binaan. Seperti alat potong kuku, alat cukur kumis, sikat gigi dan beberapa barang lainnya. Namun tidak ditemukan obat-obatan terlarang dan handphone di dalam kamar tahanan.
"Yang penting memastikan Rutan Kelas IIB Kudus bebas dari narkoba, handphone dan juga bebas dari pungli," tutur dia.
Anda Tuning melanjutkan, Rutan Kelas IIB Kudus bersinergi dengan Polres Kudus sebagai mitra dalam bekerja. Menjalankan tugas pokok dan fungsi Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, agar selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
"Malam ini kami geledah empat kamar rutan. Untuk hasil narkoba dan handphone nihil," ujarnya.
Diketahui bahwa saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus sebanyak 233 orang. Rinciannya 148 narapidana dan 85 tahanan. (Sam)
Kolaborasi Pemkab Kudus dan Rotary Club dalam Proyek Penanganan Stunting di Kudus |
![]() |
---|
Merawat Tradisi Anyam Daun Nanas Menjadi Tas di Kudus: Kisah Suparti Menembus Batas Negara |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.