Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Soal Buku 'Pak Ganjar Tak Pernah Bersyukur', Forum Wali Murid Laporkan Penerbit ke Polda Jateng

Forum Wali Murid Jawa Tengah ke Polda Jawa Tengah melaporkan penerbit Perseroan Terbatas Tiga Serangkai Pustaka Mandiri ke Polda Jawa Tengah, Senin (1

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum Wali Murid Jawa Tengah mengadukan persoalan buku pelajaran yang diterbitkan oleh PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri itu ke Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus ujaran kebencian, Senin (15/2/2021). 

TRIBUNJATENG.COM - Soal di buku mata pelajaran Agama yang menulis "Pak Ganjar tak pernah bersyukur" akhirnya berbuntut panjang.

Forum Wali Murid Jawa Tengah ke Polda Jawa Tengah melaporkan penerbit Perseroan Terbatas Tiga Serangkai Pustaka Mandiri ke Polda Jawa Tengah, Senin (15/2/2021).

Soal tersebut, menurut Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah, Tangguh Perwira, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut," kata Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira, Senin (15/2/2021).

Selain itu, menurut Tangguh, pihaknya mencium adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.

Foto soal yang menyebut nama Pak Ganjar
Foto soal yang menyebut nama Pak Ganjar (KOMPAS.com/tangkapan layar)

"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur," katanya, dilansir dari Antara. 

Sementara itu, salah satu anggota Forum Wali Murid Jateng, Elias Tami mengaku sempat penasaran dengan isi buku itu.

Lalu, dirinya berusaha mencari buku tersebut dan berhasil mendapatkannya di pasar loak Sriwedari Solo.

Sampul buku itu berjudul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. 

"Saya beli di pasar loakan Sriwedari (Solo). Kebetulan saya baca di medsos, tetangga dan teman-teman membicarakan itu. Ini harganya Rp 80 ribu-an," katanya.

Penjelasan polisi

Sementara itu, informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna.

Saat ini, kasus buku pelajaran yang mengutip nama "Pak Ganjar" tersebut akan segera diselidiki oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

"Sudah diproses di Krimsus. Sudah diperiksan beberapa pihak untuk dikonfirmasi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, General Manager PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri Solo Mas Admuawan telah menanggapi terkait adanya nama Ganjar dalam buku pelajaran tersebut di Solo, Jawa Tengah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved