Berita Demak
Jaga Kondusivitas Antarwarga Binaan, Rutan Demak Rutin Lakukan Penggeledahan
Untuk jaga kondusifitas antargwarga binaan, Rutan Kelas II B Demak rutin menggeledah rutan tersebut.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo

RIBUNJATENG.COM, DEMAK - Untuk menjaga kondusifitas antargwarga binaan, Rutan Kelas II B Demak rutin menggeledah rutan yang dihuni 134 narapidana dan 61 tahanan.
Kepala Rutan kelas ll B Riski Burhanudin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sebab kapasitasnya berlebihan.
"Mengingat jumlahnya melebihi kapasitas, kami meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan. Sehingga satu bulan kita lakukan penggeledahan sampai 10 kali," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jateng, Selasa (16/2/2021).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Abdoel Chasieb menambahkan, sebelum dilakukan penggeledahan pada setiap bangsal, satu per satu warga binaan diarahkan keluar ruangan. Kemudian petugas memeriksa penghuni satu per satu di badan dan pakaian yang dikenakan.
"Dan Sejumlah petugas yang lainnya masuk ruang bangsal untuk memeriksa ruang tahanan termasuk barang-barang yang ada di tempat tersebut," ujarnya.
Penggeledahan tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam maupun alat yang membahayakan serta alat komunikasi seperti telepon seluler.
"Meskipun setiap pemeriksaan tidak ditemukan barang-barang terlarang namun kami terus melakukanya sehingga diharapkan warga binaan disini tidak melakukan pelanggaran, dan tercipta suasana kondusif," tandasnya. (*)