Berita Semarang
Kasus Wanita Semarang Dilaporkan Besan: Kami Kecewa, Dulu Mereka Keluarga dan Hubungannya Baik
Dody mengaku kecewa karena penyidik tidak memberikan solusi baik kepada pelapor maupun terlapor terhadap kasus tersebut.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
Menurutnya, upaya restoratif Justice sulit diupayakan.
Hal ini dikarenakan tidak ada itikad baik dari pelapor untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Restoratif Justice sulit ditempuh karena tidak ada upaya perdamaian,"tuturnya.
Ia membenarkan bahwa Natalia melaporkan perkara Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan mantan suaminya ke Polrestabes Semarang.
Natalia mengalami KDRT dan diusir oleh suaminya.
"Selain mendapat kekerasan, Natalia beserta anaknya diusir dari rumahnya oleh suaminya.
Sekarang malah ibunya yang dimasukkan ke dalam penjara oleh besannya sendiri,"imbuhnya.
Dilaporkan atas pencurian
Sie Swie Nio dilaporkan besannya karena dituduh mencuri perabot rumah tangga saat anaknya masih dalam proses perceraian dengan sang menantu.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, IPTU CR Haryono mengatakan proses hukum Sie Swie Nio saat ini telah dilakukan P21 ke Cabang Kejaksaan Negeri Semarang.
Saat ini pihaknya menunggu tahap II penyerahan tersangka berserta barang bukti.
"Saat ini tinggal tahap II-nya pada Senin (22/2/2021) besok,"ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, dasar penetapan P21 tersebut berdasarkan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi yang mengarah ke dugaan pencurian.
Pihaknya juga memiliki bukti rekaman CCTV saat kejadian.
"Hingga saat ini barang bukti yang kami sita berupa lemari es, dispenser, dan mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut perabot rumah tangga.