Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Resmob Polrestabes Semarang Gerebek Judi Sabung Ayam di Wonolopo, 2 Orang Ditangkap

Jajaran Resmob Polrestabes Semarang gerebek judi sabung ayam yang diadakan di pemukiman Wonolopo, Mijen.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Ilustrasi. Tempat judi sabung ayam 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran Resmob Polrestabes Semarang gerebek judi sabung ayam yang diadakan di pemukiman Wonolopo, Kecamatan Mijen.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Reza Arif Hadafi mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (20/2/2021) sore. Ada dua orang yang ditangkap pada penggerebekan tersebut.

"Dua orang itu penyelenggara judi sabung ayam," ujarnya, Minggu (21/2/2021). 

Menurutnya, lokasi sabung ayam berada di kebun yang tak jauh dari pemukiman warga. Tempat perjudian adu ayam tersebut dinilainya cukup besar.

"Tempatnya judi ayamnya di kebun tak jauh  dari pemukiman warga. Perjudiannya cukup besar," katanya.

Ia mengatakan lokasi tersebut memang dijadikan tempat perjudian ayam. Saat dilakukan penggerebekan  peserta judi adu ayam berhamburan.

"Tidak lama lagi kasus perjudian ayam ini akan segera dirilis," tuturnya.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana mengatakan saat ini pelaku judi adu ayam sedang diambil keterangannya. Pihaknya masih mendalami perjudian tersebut.

"Saat ini pelaku masih diambil keterangannya," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved