Berita Viral
Berikut Rincian Biaya Haji 2021 untuk Setiap Daerah, Embarkasi Solo Rp 35 Juta per Orang
Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non-teller
Berikut Rincian Biaya Haji 2021 untuk Setiap Daerah, Embarkasi Solo Rp 35 Juta per Orang
TRIBUNJATENG.COM - Ibadah Haji tahun 2021 kemungkinan akan diselenggarakan.
Pemerintah setiap tahun rutin mengumumkan biaya haji.
Untuk biaya haji tahun 2020, penyelenggaraan haji ditiadakan lantaran adanya pandemi Covid-19.
Biaya naik haji 2021 ditentukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan asal pemberangkatan atau embarkasi yang berbeda-beda setiap daerah di Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, pemerintah menetapkan besaran biaya naik haji pada tahun ini sama dengan tahun 2020 alias tidak mengalami perubahan.
Biaya haji terbaru diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.
Baca juga: Harga Ular Piton Sebesar Paha Manusia yang Ditemukan Warga Jaten Karanganyar: Langsung Kami Jual
Baca juga: Kata Gelay Makin Populer Setelah heboh Nissa Sabyan dan Ayus, Yuk Simak Artinya Biar Makin Gaul
Baca juga: Warung Pak Rudy Sukoharjo Diantre Investor Didatangi Artis Jangan Coba Makan di Sini Kalau Tak Habis
Regulasi ini mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), untuk jemaah haji reguler, serta Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Bipih disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, baik secara tunai atau non-teller.
Berikut rincian biaya haji 2021 terbaru merujuk pada lokasi embarkasi:
Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
Embarkasi Medan Rp 32.172.602
Embarkasi Batam Rp 33.083.602
Embarkasi Padang Rp 33.172.602
Embarkasi Palembang Rp 33.073.602