Berita Tegal
Alasan Wakil Wali Kota Tegal Tak Dapat Ajudan dan Sopir Pribadi
Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menjelaskan alasan Wakil Wali Kota Tegal Jumadi tanpa pendampingan ajudan dan sopir.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Fajar Bahrudding Achmad
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menjelaskan alasan Wakil Wali Kota Tegal Jumadi tanpa pendampingan ajudan dan sopir.
Ia mengatakan, ajudan dan sopir telah mengajukan pengunduran diri saat wakil wali kota tidak masuk kerja dan tidak diketahui keberadaannya.
Ia mengatakan, pengunduran diri tersebut jelas karena ada suratnya.
"Jadi mereka (red, ajudan dan sopir), mengajukan surat pengunduran diri.
Saat itu pak wakil juga sedang tidak di tempat beberapa hari," kata Johardi, Selasa (23/2/2021).
Johardi menjelaskan, atas dasar itu kemudian pihaknya menempatkan ajudan dan sopir wakil wali kota di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Tujuannya untuk memaksimalkan kinerja pegawai di pemerintahan.
Namun karena wakil wali kota sudah datang bekerja, maka ajudan dan sopir akan dikembalikan.
"Ya otomatis kalau sudah berangkat kita kembalikan. Ini juga proses untuk mencari sopir yang sesuai harapan pak wakil sendiri," ungkapnya.
Kantor Digembok
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, gagal bekerja di kantor dinasnya di lingkungan Balai Kota Tegal, Selasa (23/2/2021).
Dia harus pulang kembali ke rumah dinasnya setelah mendapati kantornya terkunci.
Dalam perjalanan menuju kantor, Jumadi menggunakan mobil pribadinya.
Tidak ada ajudan yang mendampingi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/muhammad-jumadi-tegal-1.jpg)