Berita Video
Video Penindakan Tilang ETLE Polisi Tidak Lagi Memeriksa SIM STNK
Ditlantas Polda Jateng akan luncurkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada bulan Maret.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video penindakan tilang ETLE Polisi tidak lagi memeriksa SIM STNK.
Ditlantas Polda Jateng akan luncurkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada bulan Maret.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin menuturkan peluncuran ETLE tahap pertama akan dilaksanakan pada 17 Maret 2021 sejumlah 27 titik. Kemudian tahap kedua akan diluncurkan pada bulan April 2021 sekitar 50 titik.
"Peluncuran bulan April kameranya masih menggunakan portable,"tutur dia, Senin (22/2/2021).
Menurutnya, adanya ETLE tersebut masyarakat yang melakukan pelanggaran akan terekam. Adanya ETLE memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tertib lalulintas.
"ETLE sudah terpasang tiga tahun yang lalu. Namun regulasinya belum ada. Nah sekarang kami fungsikan semuanya bekerjasama Dispenda dan Dishub,"ujarnya.
Pada ETLE, kata dia, akan terlihat masyarakat belum dan sudah membayar pajak kendaraan. Selain pelanggaran yang dimonitor, Kepolisian juga akan mengecek pajak kendaraan tersebut.
"Kalau dia (pengendara) menerobos lalu lintas, kami juga melihat apakah sudah bayar pajak atau belum. Kalau belum jadi pelanggarannya dua,"tutur dia.
Pihaknya, akan mengirim hasil rekaman, foto pelanggar sesuai dengan alamat yang ada di STNK. Namun apabila tiga kali tidak ada respon maka STNK tersebut akan diblokir.
"Orang yang membayar denda harus menyertakan KTP asli, STNK, dan SIM. Nanti akan disamakan pemilik kendaraan sebenarnya,"ujar dia.
Video Puting Beliung Terjang Karangsono Mranggen |
![]() |
---|
Video Mantan Residivis Penipuan Dibekuk Satres Narkoba Temanggung |
![]() |
---|
Video Buruh Bangunan di Pekalongan Gasak Komputer Sekolah |
![]() |
---|
Video Ibunda Natalia Ditetapkan Sebagai Tahanan Kota |
![]() |
---|
Video AKP K dan Bripka AA Polisi Wonogiri dan Salatiga Ditangkap Gara-gara Narkoba |
![]() |
---|