Berita Semarang
Gelar Judi Sabung Ayam di Semarang, Bambang Dapat Keuntungan Hingga Rp 600 Ribu
Jajaran Resmob Polrestabes Semarang tangkap dua penyelenggara judi sabung ayam saat dilakukan penggerebekan di Wonolopo Mijen, Kota Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jajaran Resmob Polrestabes Semarang tangkap dua penyelenggara judi sabung ayam saat dilakukan penggerebekan di Wonolopo Mijen, Kota Semarang pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Dua penyelenggara judi adu ayam tersebut yakni Bambang Susilo (53), warga Kelurahan Wonolopo, Mijen sebagai penyelenggara, dan Ruwandi (64) sebagai penjaga karcis.
Selain menangkap tersangka kepolisian juga menyita puluhan unit sepeda motor, dan sejumlah mobil milik penjudi yang dijaminkan di tempat tersebut.
Di samping itu kepolisian juga menyita puluhan ekor ayam jago yang ada di lokasi perjudian.
Bambang Susilo sebagai penyelenggara adu ayam ini mengaku mendapat keuntungan Rp 500 hingga 600 ribu per harinya.
Sabung ayam tersebut dimulai dari pukul antara 13.00-14.00 hingga pukul 19.00.
"Yang datang paling sekitar 150 orang.
Tiket masuk Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu,"ujarnya saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/2/2021).
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha mengatakan penggerebekan tempat perjudian sekitar pukul 15.00.
Pada penggerebakan tersebut pihaknya mengamankan 25 ekor ayam jago, uang sebesar Rp 470 ribu, arena untuk adu ayam, dan jam dinding.
"Hasil penggerebekan tersebut yang kami tetapkan tersangka Ruwandi, dan Bambang Susilo.
Peserta yang kabur ada puluhan tapi yang kami amankan ada 44 unit sepeda motor milik peserta.
Motor-motor itulah ada beberapa yang dijaminkan ketika kalah berjudi,"ujar dia.
Menurutnya, lokasi sabung ayam tersebut diadakan di kebun bambu yang ada di Wonolopo.
Kedua tersangka tersebut berperan sebagai penyelenggara yang bertugas menarik tiket masuk di arena perjudian.