Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Misteri 47 Motor Usang di Rumah Kosong, Kapolresta Solo Dibikin Jengkel Pemilik Rumah

Polresta Solo amankan 47 sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak kejahatan di Panularan, Laweyan, Solo, Rabu (24/2/2021). 

Penulis: Muhammad Sholekan

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo amankan 47 sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil tindak kejahatan di Panularan, Laweyan, Solo, Rabu (24/2/2021). 

Motor itu terparkir dengan keadaan berdebu di sebuah bangunan kosong.

Puluhan sepeda motor itu diangkut dan dibawa ke Mapolresta Solo. 

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, lokasi ini diketahui setelah pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial G. 

Ade menjelaskan, ketika pihaknya melakukan penggeledahan di rumau pria berinisial G itu ditemukan banyak dokumen sepeda motor seperti STNK dan BPKB

"Kemudian kita melakukan pendalaman dan didapati kalau motor-motor ini disimpan di bangunan ini.

Kita masih melakukan pendalaman terkait asal kendaraan ini.

Karena pria ini selalu memberikan keterangan berbelit-belit dan berubah-ubah," ucapnya. 

Kapolresta menuturkan, setibanya di Mapolresta Solo, akan dilakukan pencocokan antara surat kendaraan yang disita dengan kendaraan-kendaraan yang diamankan. 

"Apakah ada kaitannya dengan hasil kejahatan atau sebagainya. Kalau dari hasil pemeriksaan sementara, motor ini dititipkan oleh G kepada pemilik bangunan tahun lalu dengan alasan rumahnya sedang direnovasi.

Tapi setelah rumahnya selesai direnovasi motor ini tetap dititipkan di sini," ungkapnya. 

Sementara, warga sekitar, Widadi, menuturkan rumah kosong itu adalah milik adiknya. 

"Karena rumah saya dekat sini, saya dititipi untuk merawat," katanya. 

Widadi menyampaikan, rumah itu sudah kosong sekira 1,5 tahun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved