Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

HM Hartopo Perintahkan Jajarannya Bersihkan Semua Sampah Sungai Kudus

Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan harus swadaya masyarakat untuk menangani sampah yang memenuhi sungai.

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi keterangan kepada awak medua, Selasa, (23/2/2021). 

Penulis: Muhammad Yunan

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sungai Piji 1 dan 2 yang terletak di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus dipenuhi sampah.

Kondisi tersebut tentu mengkhawatirkan.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan harus swadaya masyarakat untuk menangani sampah yang memenuhi sungai.

Bukan berarti pemerintah tidak mau turun tangan.

Hartopo mengatakan pihaknya akan tetap membersihkan.

Tapi untuk kondisi darurat seperti ini harus ada swadaya masyarakat.

Perangkat desa menunjukkan sampah yang menumpuk di Sungai Piji ?2, Kesambi, Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (24/2/2021).
Perangkat desa menunjukkan sampah yang menumpuk di Sungai Piji ?2, Kesambi, Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (24/2/2021). (Tribun Jateng/ Raka F Pujangga)

"Nanti akan saya perintahkan segera dari PUPR dan BKPLH supaya terjun bersinergi dengan masyarakat setempat atau ormas sebabai relawan untuk membantu membersihkan (sampah di sungai," kata Hartopo saat ditemui Tribun Jateng di acara peresmian di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kamis, (25/2/2021).

Dia menambahkan nantinya semua sungai di Kudus yang dipenuhi sampah akan dibersihkan.

Namun untuk saat ini, penanganan diproritaskan di sungai yang sudah darutat.

"Pasc banjir Insya Allah akan dibersihkan semua," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Desa Kesambi Masri menbatakan, jika sampah di Sungai Piji terus dibiarkan menumpuk di tengah curah hujan yang tinggi sangat masyarakat sekitar.

Air sungai bisa meluap dan menggenani permukiman dan lahan sawah.

Tumpukan sampah itu sendiri kurang lebih tebaknya dua meter dan panjangnya sekira 300 meter.

Jenis sampahnya, kata dia, bermacam-macam. Mulai dari plastik, bungkus makanan, hingha bekas televisi.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved