Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencurian

Suami Curi Hp Istri Biar Tak Rebutan Sama Anak Lagi, Bilang Ada Maling Masuk Rumah

Seorang suami mencuri hp istri dengan skenario rumahnya kemalingan. Polres Sumbawa membongkar skenario itu.

IST
Ilustrasi HP. 

Editor: Daniel Ari Purnomo

TRIBUNJATENG.COM - Seorang suami ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa.

Pria berinisial BP itu mencuri hp istrinya yang berinisial NR.

BP mengaku memang sengaja mencuri ponsel hp istrinya.

Alasannya, dia kesal karena si istri sering berebut hp dengan anak.

Agar kelakuan itu tak berkelanjutan, dia mencuri hp si istri.

Namun BP berujar kalau ada maling masuk rumah.

Padahal itu hanya skenario BP saja.

NR pun lapor ke polisi.

HP Print and Play.

Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan NR bikin laporan kehilangan hp pada tanggal 15 Januari 2021.

"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling.

Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.

Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Tim Puma Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang setelah menemukan ponsel korban di konter ponsel.

"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri.

Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.

Dari pemeriksaan, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya yang kerap berebut ponsel dengan anaknya.

Akhirnya muncul ide mengambil ponsel istrinya seolah-olah ponsel itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk ke rumah mereka.

Namun, BP tidak ditahan dan kasusnya juga tidak dilanjutkan.

Polres Sumbawa melakukan penyelesaian kasus dengan menerapkan sistem restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Dari hasil mediasi, NR sudah memaafkan perbuatan suaminya.

Hal ini mengingat kondisi saat ini dia dalam keadaan hamil besar dan anak yang dikandung membutuhkan kehadiran seorang ayah.

NR juga sudah mencabut laporan polisi atas kasus pencurian itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved