Berita Regional
Wajah Bripka CS Cornelius Tembak Mati Pratu TNI Martinus & Pegawai Cafe: Tolak Bill Rp 3,35 Juta
Oknum polisi Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Cornelius Siahaan, mengamuk di RM Kafe karena disodori bill senilai Rp 3,35 juta.
TRIBUNJATENG.COM - Oknum polisi Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Cornelius Siahaan, mengamuk di RM Kafe karena disodori bill senilai Rp 3,35 juta.
Dia melakukan penembakan brutal, Kamis (14/2/2021) dinihari, hingga menewaskan 3 orang dan 1 orang luka-luka.
Identitas korban meninggal dunia adalah anggota TNI Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat dari satuan Denma Kostrad TNI AD, pria berinisial FS merupakan pekerja kafe dan M sebagai kasir di RM Kafe.

Korban luka-luka adalah H yang merupakan manajer RM Kafe.
Kronologi awal kejadian, pelaku Brigadir Cornelius Siahaan bersama temannya datang ke RM Kafe sekitar pulul 02.00 WIB.
Setelah beberapa lama di kafe, karyawan RM Kafe mengeluarkan bill dengan total Rp 3.350.000.
Sontak Brigadir Cornelius Siahaan tidak terima sehingga terjadi cekcok.

Anggota TNI Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat datang untuk meminta Brigadir Cornelius Siahaan membayarkan bill namun malah ditembak oleh Brigadir Cornelius Siahaan.
Saat ini Brigadir Cornelius Siahaan sudah ditangkap aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.
"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Metro Jaya," ujar dia.
KTA anggota TNI Pratu MRS yang tewas ditembak anggota Polsek Kalideres (facebook)
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kronologi kejadian sebagai berikut:
- Pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya yang bernama PEGI dan langsung memesan minuman.