Berita Jateng
Bupati Semarang Ngesti Enggan Komentar Soal Pemanggilan KPK: Enggak Enggak. . .
Ngesti, kata dia, dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan kasus korupsi Bansos
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ngesti Nugraha yang baru saja dilantik sebagai Bupati Semarang enggan memberikan komentar terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, penyidik KPK batal memeriksa Ngesti Nugraha pada Kamis (25/2/2021) kemarin. Namun, Ngesti meminta penjadwalan ulang lantaran akan dilantik sebagai bupati pada Jumat (26/2/2021) ini.
Rencanannya Ngesti diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos Covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial yang juga kader PDI-P, Juliari P Batubara.
"Enggak, enggak," kata Ngesti sambil berjalan dan mengangkat telapak tangan yang menandakan ogah berkomentar ketika ditanya sejumlah awak media usai prosesi pelantikan 17 bupati dan wali kota di Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jumat.
Ngesti sebelumnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait kapasaitasnya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Semarang.
Sementara, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng, Bambang Kusriyanto membenarkan ada pemanggilan terhadap Ngesti Nugraha oleh Lembaga Antirasuah tersebut.
Ngesti, kata dia, dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas-berkas pemeriksaan kasus korupsi bansos.
"Iya (dipanggil) sebagai saksi. Ya nggak papa, dijalani saja," kata pria yang akrab disapa Krebo tersebut.
Krebo yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng ini meminta agar melaksanakan pemanggilan sebaik-baiknya.
"Diundang sebagai saksi ya harus taat," tandasnya.
Ketika ditanya apakah ada kader PDI-P lain di Jateng yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Krebo menuturkan belum mengetahuinya.
Sejauh ini, dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos, Juliari P Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).
Serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), dan Harry Van Sidabukke (HS). (mam)
Tarawih Boleh Berjemaah, MUI Jateng Libatkan Pihak Keamanan Jaga Protokol Kesehatan di Masjid Besar |
![]() |
---|
Ironi Masalah Sampah di Jateng pada Masa Pandemi Covid-19, Harus Putar Otak untuk Mengelolanya |
![]() |
---|
Dr Aqua Terpesona Pawon Teh Tudung, Janji Kembali dan Menginap |
![]() |
---|
Dr Aqua Beberkan Rahasia Kepemimpinan Lapangan yang Adaptif |
![]() |
---|
Setelah Serangan Zakiah Aini, Petugas Kantor Polisi di Jateng Tak Segan Lumpuhkan Orang Mencurigakan |
![]() |
---|