Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Suara Klakson, Seorang Pemuda Babak Belur Dipukuli Oknum TNI

"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.

Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM - Warga Desa Tepa, Kecamatan Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Devian Basry (22), jadi korban penganiayaan oknum TNI berinisial Sertu T.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (26/2/2021) siang.

Kakak kandung korban, James Basry, menceritakan, kejadian itu bermula saat adiknya sedang melintas di depan masjid.

Baca juga: Alasan PSK Hamil Buka Layanan, Tergolong Langka dan Lagi Trend

Baca juga: Perempuan Cantik di Solo Pamerkan Foto-foto Tubuhnya Lebam Disiksa Kakak

Baca juga: Sembilan Kampus di Jateng Tutup, Ada yang Tertulis Dijual Segera BU

Baca juga: Jika Anda Merasakan 3 Gejala Ini, Besar Kemungkinan Virus Corona Telah Menginfeksi Mata 

Saat kejadian itu, ada pengendara sepeda motor di depan adiknya yang membunyikan klakson secara keras.

"Dari pengakuan adik saya ke keluarga, saat itu dia sedang lewat dengan motor di depan masjid,

kebetulan ada sepeda motor di depannya yang membunyikan suara motor sangat besar," kata James, kepada Kompas.com via telepon seluler, Senin (1/3/2021).

Sesaat kemudian, adiknya didatangi pelaku yang keluar dari kompleks masjid dan dituduh sebagai orang yang membunyikan klakson tersebut.

"Adik saya langsung disuruh ikut ke kantor Koramil, dan sampai di sana dia ditanya setelah itu dia dipukul," ujar dia.

Akibat kejadian itu, kini adiknya harus mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di sekujur tubuh.

Ironisnya lagi, kedua matanya diketahui sulit melihat karena mengalami pembengkakan cukup serius akibat penganiayaan tersebut.

Terkait kasus tersebut, pihaknya meminta oknum aparat TNI yang menganiaya adiknya tersebut dapat diberikan hukuman secara tegas.

 
Pasalnya, tidak selayaknya seorang aparat berlaku arogan terhadap warga sipil yang mestinya harus dilindungi.

"Atas nama keluarga kami minta pelaku dihukum sesuai perbuatannya, kalau pun adik saya salah, dia tidak seharusnya dipukul seperti begini," ungkap dia.

Penjelasan Danrem

Terkait dengan insiden itu, Danrem 151 Binaya, Brigjen TNI Arnold AP Ritiauw yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved