Pelecehan
Kepala Sekolah Semakin Beringas Dengar Tangis Rintihan Siswinya: Jangan Pak! Jangan!
Seorang siswi SMK di Kota Surabaya baru cerita menjadi korban pelecehan oleh oknum kepala sekolah.
Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang siswi SMK di Surabayar mengaku sudah dilecehkan kepala sekolah.
Siswi itu berinisial RA, 17 tahun.
Kejadiannya tahun 2019.
Namun baru terungkap akhir bulan Februari 2021 ini, atau sudah disembunyikan selama 2 tahun.
RA baru mau cerita ke ayahnya, SM (58), sepulang dari Jakarta.
SM tampak terpukul.
Dia tak menyangka juga tak menerima putrinya diperlakukan tak seperti itu.
SM ngamuk, marah, sedih, sekaligus iba.
Kasus itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu 3 Maret 2021.
Pihak terlapor adalah kepala sekolah.
Oknum itu berinisial AF, warga Gunungsari, Kota Surabaya.
Berikut nomor pelaporan kasus: TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya.
Pemerkosaan
SM menceritakan kejadian memilukan yang menimpa putrinya.
Lokasi kejadian di ruang kerja kepala sekolah.
"Saat itu anak saya dipanggil oleh ke ruangannya (kepala sekolah), lalu disekap, pintu ruangan dikunci dari dalam, terjadilah hal tersebut (pemerkosaan)," kata SM penuh amarah.
Dia menambahkan putrinya menolak.
RA pula memberontak.
Namun dia tak berdaya.
RA juga berteriak jangan pak, jangan pak.
Namun teriakan itu, lanjut SM, malah membuat si oknum semakin beringas.
SM tampak semakin marah.
Sekolah Cuek
SM menjelaskan RA baru menceritakan peristiwa tersebut saat dari Jakarta pada 23 Februari 2021 lalu.
Upaya mediasi sudah dilakukan, namun tidak ada titik terang.
Pihak sekolah juga seakan tidak mau menanggapi kasus itu.
"Selama ini saya di Jakarta, setelah pulang baru mengetahui peristiwa yang dialami putri saya," ungkapnya.
Dia penasaran kenapa putrinya tak mau sekolah lagi.
"Anak saya tidak mau masuk sekolah saat ujian, dan bahkan terlihat trauma. Setelah kami tanyakan baru mau bercerita atas kejadian yang dialami," tambahnya.
"Kami sudah menghubungi wakil kepala sekolah, dan Guru BP untuk bertemu membahas itu di rumah, namun mereka mengaku tidak bisa. Saya juga tidak datang ke Sekolah karena masih trauma," pungkasnya.
Penyelidikan Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan adanya pelaporan itu.
Pihaknya segera melakukan penyelidikan.
"Secepat mungkin kami akan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi," kata Oki.
Oki menegaskan akan memanggil terlapor dalam waktu dekat ini.
(*)