Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Lewat TikTok, Milter Myanmar Tebar Ancaman Kematian bagi Pengunjuk Pasa Penentang Kudeta

TikTok didesak untuk mengambil tindakan atas ratusan video ancaman kekerasan yang membanjiri platform milik perusahaan China tersebut.

Kompas.com/Istimewa
Seorang polisi (tengah) mengacungkan senapannya dalam bentrokan melawan massa yang ikut dalam demonstrasi menentang kudeta militer Myanmar di Naypyidaw, pada 9 Februari 2021.(STR via AFP) 

Junta telah memblokir jaringan sosial setelah kudeta karena berusaha mencegah orang-orang mengorganisir protes. Tetapi banyak yang menghindari pembatasan dengan mengunduh VPN. Alhasil tentara terus menggunakan situs tersebut untuk membagikan pengumumannya.

Sejak kudeta, militer telah menekan media independen dan meningkatkan upaya propagandanya.

Kantor berita negara hampir tidak mengakui protes yang mencengkeram negaranya. Media pemerintah digunakan untuk menuduh pengunjuk rasa melakukan kekerasan atau mengancam tindakan terhadap orang-orang yang berpartisipasi dalam pemogokan nasional.

Jurnalis telah diserang dan ditahan oleh pihak berwenang. Pada Rabu (3/3/2021) diumumkan ada enam pekerja media telah didakwa karena meliput kudeta.

Mereka dihukum berdasarkan undang-undang yang melarang “menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau membuat marah pegawai pemerintah secara langsung atau tidak langsung”.

Kelompok tersebut termasuk jurnalis untuk Associated Press, Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, berita online Zee Kwet dan seorang pekerja lepas. Mereka bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diblokir Facebook dan Instagram, Militer Myanmar Sampaikan Ancaman Kematian di TikTok"

Baca juga: Viral Video Wanita Pamer Mobil Camry Suami Berpelat Nomor TNI, Ternyata Palsu

Baca juga: Gaya Abdussamad Kajari Gadungan, Bawa Sopir Nginap Gratis Sekeluarga, Ancaman ke Hotel Tak Main-main

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Targetkan Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021

Baca juga: Kasus Suap Pegawai Ditjen Pajak, Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Kronologinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved