Berita Viral
Gaya Abdussamad Kajari Gadungan, Bawa Sopir Nginap Gratis Sekeluarga, Ancaman ke Hotel Tak Main-main
Ternyata Abdussamad juga tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel
Gaya Abdussamad Kajari Gadungan, Bawa Sopir Nginap Gratis Sekeluarga, Ancaman ke Hotel Tak Main-main
TRIBUNJATENG.COM - Abdussamad (38) seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ditangkap di salah satu hotel di wilayah Surabaya Barat, Senin (1/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan Abdussamad adalah Kajari gadungan. Ia kerap melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa tempat.
Ternyata Abdussamad juga tak membayar tagihan selama dua bulan saat menginap di hotel.
Jika dihitung, tagihan sewa kamar hotel selama dua bulan beserta biaya lainnya sebanyak Rp 42 juta.
Baca juga: Mewahnya Desain Masjid Hadiah Pangeran Arab untuk Jokowi di Solo, Lokasi Sudah Ditinjau Gibran
Baca juga: Saya Tidak Takut! Kata Franck Kessie soal Penalti Penyelamat Rossoneri di Laga AC Milan Vs Udinese
Baca juga: Resep Pepes Ikan Menu Andalan Makan Siang
Saat diminta membayar, jaksa gadungan tersebut justru mengancam pemilik hotel. Ia kemudian ditangkap oleh tim intelejen Kajari Surabaya.
Kajari gadungan tersebut kemudian diserahkan ke polisi beserta sejumlah barang bukti berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas palsu.
Menginap bersama anak istri
Mengutip Tribun Jatim, pelaku menginap di hotel tersebut bersama keluarganya, yakni istri dan anak, serta sopir dan ajudan gadungannya.
Saat akan menyewa kamar, pelaku menyuruh sopirnya. Sopir tersebut lantas mengaku pada petugas hotel, pelaku adalah jaksa.
“Driver ini mengaku pada petugas hotel bila pelaku ini adalah jaksa dengan membawa tongkat komando beserta atribut kejaksaan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto, Selasa.
Selama pelaku tinggal di hotel, ia menginap di kamar tipe suite.
Tagihannya pun mencapai Rp 42 juta, dengan rincian biaya sewa kamar Rp 38 juta serta kerusakan TV Rp 4 juta.
Diketahui, pelaku selama ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anto mengatakan saat ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.