Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

‎Tunggakan Klaim Penanganan Covid-19 di Kudus Capai Miliaran Rupiah

Pemerintah Pusat menunggak miliaran untuk biaya penanganan Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kudus.

Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Direktur RS Mardi Rahayu, Pujianto 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Pusat menunggak miliaran rupiah untuk biaya penanganan Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus.

Di antaranya ‎tunggakan di RS Aisyiyah Kudus yang mencapai Rp 9 miliar hingga akhir Desember 2021.

Wakil Direktur Umum, Keuangan dan Operasional RS Aisyiyah Kudus, Hendra Oktavianto menjelaskan, pembayaran untuk penanganan ‎Covid-19 mulai tidak lancar sejak bulan September 2020.

Hal tersebut, membuat pihak rumah sakit terganggu cash flownya karena jumlah tunggakannya terlampau besar.

"Kalau dihitung sampai sekarang sudah sekitar enam bulan tunggakannya belum dibayar. Jadi cash flow kami terganggu," ujar dia, saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Hendra menyebutkan, total tunggakan dari pengajuan anggaran sejak bulan September hingga Desember 2020 mencapai Rp 9 miliar.

Dari total pengajuan anggaran itu, verifikasi yang sudah dilakukan hanya pada bulan September 2020 mencapai Rp 1,9 miliar.

‎"Yang sudah diverifikasi itu baru sampai bulan September 2020, itu juga belum dibayar," jelas dia.

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait rencana pembayaran tunggakan tersebut.

"Kapan dibayarnya belum tahu, masih disuruh menunggu sekitar bulan April dan Mei 2021 ini," ujar dia.

‎Kendati demikian, pihaknya juga mendapatkan tawaran dana talangan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk membantu rumah sakit yang memiliki piutang penanganan Covid-19 itu.

Namun sampai saat ini, RS Aisyiyah masih belum mengajukan dana talangan karena terdapat bagi hasil (nisbah).

"Kalau pakai dana talangan itu ada bunganya, jadi kami belum mengajukannya. Tapi informasinya bisa," ucap dia.

Senada, Direktur RS Mardi Rahayu, Pujianto mengakui klaim penanganan Covid-19 tidak lancar.

Pembayaran klaim, kata dia, mulai tidak lancar sejak bulan November 2020 hingga Februari 2021.

"Sampai sekarang, klaim yang dibayar baru b‎ulan November 2020 itu pun masih DP (uang muka-red) 50 persen," ujarnya.

Sedangkan untuk pembayaran klaim bulan Desember 2020 hingg‎a Februari 2021 masih belum jelas.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak hafal terkait jumlah tunggakan yang belum dibayarkan tersebut.

"Jumlahnya tunggakannya saya kurang hafal," ujar dia.

Menurutnya, tidak lancarnya pembayaran klaim Covid-19 itu karena anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk penanganan kasus sudah habis.

"Pembayarannya tidak lancar karena informasinya anggaran Rp 20 triliun itu Udah habis," jelas dia.

Namun diprediksikan, jumlah klaim di tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan 2020 yang lalu karena turunnya pasien Covid-19.

"Sebulan lalu pasien aktif yang dirawat sampai 40 orang, tetapi yang ini hanya 19 orang," ujar dia.

Biarpun kondisi pasien yang semakin menurun, Pujianto berharap pembayaran klaim penanganan Covid-19 dapat berjalan lancar.

"Ya harapannya pencairan klaim ini bisa segera dilakukan," ujarnya.

Apalagi, tagihan untuk klaim penanganan Covid-19 tidak bisa dijaminkan ke bank seperti tagihan untuk layanan BPJS Kesehatan.

"Kalau ini tidak bisa dijaminkan ke bank, dan ada bunganya juga," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved