Berita Kudus
PAD Sektor Wisata Kudus Masih Kurang Rp1,7 Miliar, Bisa Kejar Target di Sisa 4 Bulan?
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata di Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025 ditarget Rp3,836 miliar.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor wisata di Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025 ditarget Rp3,836 miliar.
Dari target tersebut, capaian PAD wisata hingga Agustus 2025 baru terealisasi 54,74 persen atau Rp2,1 miliar.
Masih tersisa sekira Rp1,7 miliar yang harus dioptimalkan di sisa tahun anggaran berjalan.
Baca juga: BUMDes di Kudus Diarahkan Ikut Dukung Program Ketahanan Pangan
Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Mutrikah menyampaikan, dari capaian realisasi retribusi PAD sektor pariwisata Kudus tersebut dibagi dalam empat sub sektor.
Sektor retribusi pemanfaatan aset daerah tercapai 46,15 persen atau Rp205,461 juta dari target Rp445,2 juta.
Retribusi tempat khusus parkir tercapai 53,83 persen atau Rp196,494 juta dari target Rp365 juta.
Retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila tercapai 60,84 persen atau Rp194,560 juta dari target Rp319,810 juta.
Dan retribusi tempat rekreasi dan olahraga tercapai 55,54 persen atau Rp1,503 miliar dari target Rp2,706 miliar.
Kata dia, retribusi pemanfaatan aset daerah berupa Aula Gedung Kesenian Taman Budaya, PKL Taman Krida, PKL Museum Kretek, PKL seputar Colo, kereta mini, dan PKL Taman Menara.
Retribusi tempat khusus parkir meliputi parkir khusus colo dan parkir khusus Museum Kretek.
Retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/vila meliputi Graha Muria Colo, Pondok Wisata Colo, dan Vila Colo.
Retribusi tempat rekreasi dan olahraga menyasar UPTD pengelola objek wisata.
Di antaranya pengunjung Colo, Taman Ria, Krida Wisata, Watterpool, Tugu Identitas, Museum Kretek, dan beberapa destinasi lainnya.
Masih minimnya capaian PAD wisata, menurut Mutrikah, karena beberapa faktor yang mempengaruhi.
Di antaranya dampak kebijakan sekolah tidak mengizinkan rekreasi.
Bupati Kudus Pastikan Penerima BPJS Ketenagakerjaan Gratis adalah Pekerja Informal |
![]() |
---|
Bupati Samani Minta Maaf, Konser Musik Setia Band dan Guyon Waton di Kudus Batal Digelar |
![]() |
---|
Polisi Buru 3 DPO Kasus Pengeroyokan Remaja 26 Tahun di Kudus |
![]() |
---|
Porsema XIII di Wonosobo, Kabupaten Kudus Berangkatkan 343 Atlet dan Ofisial |
![]() |
---|
PB Djarum Komitmen Benahi Prestasi Bulu Tangkis Indonesia lewat Bibit Usia Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.