Berita Artis
Polisi Tangkap Mantan Muncikari Artis Robby Abbas, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Mantan muncikari artis Robby Abbas ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021). Kali ini bukan kasus prostitusi yang membuatnya tertangkap.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan muncikari artis Robby Abbas ditangkap polisi pada Kamis (4/3/2021).
Kali ini bukan kasus prostitusi yang membuatnya tertangkap.
Robby Abbas ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Para Pria Rela Antre Beli Kopi Rp 100 Ribu di Warung, Minumnya di Kamar Bareng PSK Pantura
Baca juga: Jenazah Dimas Keluar dari Perut Buaya yang Dirobek, Warga Menangis Sejadi-jadinya
Baca juga: Cara Sumani Membunuh 4 Orang Keluarga Dalang Anom Rembang Mirip Penjagal Anjing
Baca juga: Viral Satpol PP Tangkap Pemain Skateboard, Anies Ajak Bertemu Perwakilan dan Bicarakan Hal Ini
Penangkapan Robby Abbas dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan, Robby Abbas ditangkap di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Iya RA ditangkap di Palmerah," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Ketika dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Namun, berdasarkan hasil tes urine, Robby Abbas dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Tidak ada barang bukti.
Tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Yusri.
Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Robby Abbas.
Siapa Robby Abbas?
Diantara kita mungkin masih ingat dengan Robby Abbas, mantan narapidana kasus prostitusi online.
Simak fakta soal Robby Abbas berikut ini.
1. Pekerjaan Asli Sebagai Makeup Artist
Sebelum menjadi mucikari, profesi utama Robby Abbas adalah seorang makeup artist.
Robby Abbas mengaku mulai menjadi mucikari sejak 2005, serta berhasil meraup keuntungan ratusan juta.
2. Dituntut Hukuman Penjara 1 Tahun 4 Bulan
Robby dianggap melanggar pasal 296 KUHP, tentang membantu orang lain untuk berbuat cabul dan mengambil keuntungan dari dalamnya.
"Dituntut satu tahun empat bulan, penuntutan dipotong masa tahanan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Candra Saptadji, saat dijumpai NOVA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2015 lalu.
Artinya, Robby Abbas mendapatkan hukuman maksimal, berbanding lurus dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
3. Bocorkan Nama Tyas Mirasih (TM) dan Sinta Bachir (SB)
Robby Abbas melalui Pieter Ell, pengacaranya, pernah membocorkan dua nama artis yang menurutnya terlibat prostitusi artis.
Pertama, Mirasih Tyas Endah alias Tyas Mirasih (TM) dan kedua adalah Sinta Bachir (SB).
Keduanya disebut sering meminta klien untuk dilayani, melansir dari NOVA, (16/10/2015).
4. Siap Dikonfrontir
Setidaknya 3 nama disebut menjalankan bisnis prostitusi bersama Robby Abbas yaitu TM, SB, dan Amel Alvi (AA).
Namun, tak satupun dari ketiganya mengakuinya.
“Kalau ada acara apa yang kita dikonfrontir, saya siap. Bukan serangan balik, tapi untuk silaturahmi saja,” kata Robby pada NOVA di Jakarta Selatan, Selasa (10/05/2016).
5. Sebut Bahwa Bisnis Ini akan Terus Marak
Sebagai mantan mucikari, Robby Abbas mengaku tahu persis ara kerja prostitusi online artis.
Ia mengungkapkan, praktik prostitusi online di kalangan artis ini akan tetap marak dan tak akan pernah berakhir.
“Tak akan pernah berakhir, akan ada lagi, lagi, dan lagi,” ucapnya, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com.
“Permintaannya masih cukup besar, karena gaya artis yang hedon,” lanjutnya.
6. Disebut Pernah Jual 100 Artis
Kepada Hotman Paris Hutapea, Robby menyebut dirinya dulu menjual 100 artis untuk bisnis prostitusi.
Robby mengaku bahwa tak semua yang ia jual adalah selebritis terkenal, namun setidaknya ada 40 persen artis yang masuk jajaran selebritis papan atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Amphetamine
Baca juga: Perseteruan Wali Kota Tegal Dengan Wakilnya Belum Tuntas, Dedy Yon Belum Cabut Laporan Polisi
Baca juga: Tembak Saja Saya! Kenapa Saya Begini Tuhan? Kata Pria yang Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga
Baca juga: Piala Menpora 2021 Jadi Ajang Bersenang-senang bagi Persib Bandung
Baca juga: KPK Periksa Effendi Gazali, Dalami Kebijakan Ekspor Benih Lobster