Berita Regional
Tembak Saja Saya! Kenapa Saya Begini Tuhan? Kata Pria yang Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga
Berulang-ulang, tersangka I (52) hanya bisa menangis dan menyandarkan kepalanya di meja.
TRIBUNJATENG.COM - Pria berinisial I (52) mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangganya.
I mengungkapkan rasa penyesalannya itu setelah diinterogasi anggota PPA Polres Pinrang, Kamis (4/3/2021).
Setelah diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja.
Baca juga: Para Pria Rela Antre Beli Kopi Rp 100 Ribu di Warung, Minumnya di Kamar Bareng PSK Pantura
Baca juga: Cara Sumani Membunuh 4 Orang Keluarga Dalang Anom Rembang Mirip Penjagal Anjing
Baca juga: Viral Putri Arum Penjaga Angkringan Cantik di Semarang, Wajah Mirip Syahnaz Adik Raffi Ahmad
Baca juga: Jenazah Dimas Keluar dari Perut Buaya yang Dirobek, Warga Menangis Sejadi-jadinya
Ia terisak-isak sambil menutup matanya menggunakan tangan kiri.
"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.
Ia kemudian mendongak sembari memukul kepalanya.
Sesekali ia juga menggelengkan kepala.
"Menyesal ki?" kata salah satu anggota PPA Polres Pinrang.
"Iya, Pak," jawabnya sambil terisak.
Berulang-ulang, tersangka I (52) hanya bisa menangis dan menyandarkan kepalanya di meja.
"Kalau ada pistol di situ, tembak saja saya," celotehnya.
Ia mengakui, penyesalan datang di belakang.
"Kenapa saya begini, Tuhan?" sesalnya.
Meskipun tersangka mengaku menyesal dengan perbuatannya, hal itu tidak bisa membuat ia terbebas dari jeratan hukum.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 junto pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 sebagai mana perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.