Kisruh Partai Demokrat
Pengamat: Demokrat KLB Deli Serdang Bisa Dapat SK Kemenkumham Karena Moeldoko Pejabat Pemerintah
Derita SBY dan AHY di Partai Demokrat akan semakin terasa jika kemudian Kepemimpinan Moeldoko mendapatkan SK Kemenkumham.
Editor: Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Derita SBY dan AHY di Partai Demokrat akan semakin terasa jika kemudian Kepemimpinan Moeldoko mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).
Pengamat Politik Hendri Satrio menilai Demokrat versi Moeldoko sangat mungkin mendapatkan legalitas tersebut dari pemerintah saat ini.
"Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Joko Widodo menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: Soal KLB Demokrat Andi Mallarangeng Geram: Moeldoko Bohong dan Melakukan Persekongkolan Jahat
Baca juga: Sindir Moeldoko, Andi Mallarangeng: Kasihan Jadi Ketum Demokrat Abal-abal
Baca juga: KLB Demokrat Tunjuk Moeldoko, Annisa Pohan Geram: Ada Pembiaran dari yang Punya Kuasa
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.
"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.
Sebelumnya, KLB kubu kontra AHY tetap terselenggara pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Sumatera Utara.
Bahkan, KLB itu menentukan ketua umum yang diklaim untuk menggantikan AHY.
Dilihat dari siaran Kompas TV, dalam KLB tersebut diputuskan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan memperhatikan bahwa putusan menetapkan pertama, dari dua calon, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026," kata mantan kader Demokrat Jhoni Allen, di KLB, Jumat (5/3/2021).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) angkat bicara terkait polemik kepemimpinan di Partai Demokrat.
Mahfud MD menjelaskan sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
"Sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud MD lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (6/3/2021).
Hasil KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, Kader Partai Demokrat Pati Tunaikan Nazar Santuni Anak Yatim |
![]() |
---|
Demokrat Jateng Apresiasi Keputusan Pemerintah yang Tidak Akui Moeldoko dan KLB Deli Serdang |
![]() |
---|
Kantor Demokrat Digeruduk Ratusan Orang Jelang Tengah Malam, Massa Bubar Dihadapi Brimob Bersenjata |
![]() |
---|
Demokrat Kubu KLB Deli Serdang Laporkan AHY ke Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Bebas Tahun 2020, Eks Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarudin Disebut Bagi-bagi Uang di KLB |
![]() |
---|