Berita Kecelakaan
Kecelakaan Maut di Bawen, Pengendara Motor Asal Rembang Tewas Terlibat Tabrakan Beruntun
Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalan raya Semarang-Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (7/3/2021) sore.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: m nur huda
Penulis: M Nafiul Haris
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di jalan raya Semarang-Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (7/3/2021) sore.
Dalam peristiwa nahas yang melibatkan tiga unit kendaraan tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.
Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Setyo Wibowo mengatakan korban meninggal adalah Deni Bagus Laksono (20) warga RT 01/RW 013 Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Kejadian bermula ketika korban melaju dari arah Ungaran menuju Bawen dengan menaiki motor Honda CB bernomor polisi K 4428 EW menabrak mobil Daihatsu Taruna nopol AA 7145 QT yang dikemudian Hariyanta (46) warta Jetis RT 01 RW 01 Pagersari, Mungkid, Magelang yang berhenti searah didepannya hendak berputar arah di jalan raya Semarang-Bawen," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (8/3/2021)
Menurut Ipda Wibowo, sebelum terjadi tabrakan mobil yang hendak memutar arah sudah menyalakan lampu seind.

Tetapi, bersamaan di lajur kiri jalur searah, melaju kendaraan bermotor Toyota Calya nopol H 9408 RG yang dikemudikan Zaenal Abidin (26) warga Kunden Barat RT 06 RW 01 Wirosari, Kabupaten Grobogan.
"Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, terjadilah kecelakaan lalu lintas sampai mobil oleng hingga tercebur ke parit.
Kasus ini dalam penanganan. Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakan," ujarnya.
Bus Wisata vs Granmax
Sebelumnya, tjuga terjadi peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Karangpucung, Kabupaten Cilacap, tepatnya di dekat pabrik kerupuk Citando, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 13.00.
Kecelakaan maut di Cilacap ni melibatkan mobil pikap GranMax dan bus wisata Razka Putra.
Akibat kecelakaan maut ini, bus Razka Putra yang berpelat K 1535 DW itu terguling ke kanan menimpa GranMax.
Sedangkan GranMax berpelat H 1660 WN ringsek di bagian depan.
Dari informasi yang dihimpun, satu orang meninggal seketika di lokasi kejadian.
Korban meninggal diketahui sopir GranMax bernama Marta Deni Rahmat (36), warga Banyumas.
Kronologi kecelakaan menurut saksi, semula GranMax melaju ke arah barat dan mendahului sebuah truk hingga berada di jalur lawan arah.
Dari arah berlawanan, melaju bus Razka Putra hingga tabrakan tak bisa terelakkan.
Bus kemudian oleng dan menabrak pohon sebelum terguling menimpa GranMax.
Jumlah penumpang GranMax saat itu 10 orang termasuk pengemudi, mayoritas berada di bak pikap.
Dua di antaranya mengalami luka berat adapun tujuh lainnya luka ringan dibawa ke Puskesmas Karangpucung.
Adapun sopir dan penumpang bus selamat dalam kejadian ini.
Dari keterangan Kasatlantas Polres Cilacap AKP Indri Endrowati, proses evakuasi berjalan lancar.
Arus lalu lintas yang sempat tersendat telah kembali lancar.
Bus dievakuasi menggunakan alat berat dan dapat berjalan normal.
Kecelakaan Maut di Perempatan Spesial
Sebelumnya, kecelakaaan maut juga terjadi di Kabuaten Sragen.
Tiga orang meninggal dunia kecelakaan di perempatan spesial Jalan RA Kartini, Mageru, Kabupaten Sragen, Kamis 4 Maret 2021.
Berikut data korban meninggal:
nama : Kiki Novita Sari (ibu)
umur : 28 Tahun
nama : Zhelzinka Arthadeztina (anak)
umur : 11 Tahun
nama : Kenzie Shakura Chirtalline (anak)
umur : 3 Tahun
Para korban adalah 1 keluarga di Dukuh Jomblang RT 17 RW 5, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan 1 orang meninggal di rumah sakit.
Data kendaraan
Kecelakaan itu melibatkan truk fuso dan motor Vario boncengan 3 orang.
Nomor plat truk fuso AD 1628 LA.
Truk dikemudikan Mugiyono (49) warga Dukuh Grogol RT 5 RW 4, Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Sedangkan plat motor Honda Vario AD 3387 BNE.
Kronologi
Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilham Syafriantoro mengatakan kecelakaan terjadi sekitar jam 9 pagi.
Semula dua kendaraan itu melaju searah dari timur.
Truk berada di depan, sedangkan motor di belakang.
Mendekati lokasi kejadian, motor yang dikendarai Kiki berupaya menyalip truk dari sisi kiri.
"Korban ragu-ragu, sempat berhenti sebentar, lalu melaju lagi. Saat bersamaan, truk juga terlanjur belok ke kiri arah ke ring road selatan.
Ban depan truk membentur motor Kiki.
Mereka seketika terjatuh.
Tiga orang tersebut terlindas ban truk bagian belakang sisi kiri.
Kini sopir truk masih diamankan untuk keterangan lebih lanjut.
Bus Mira Tabrak Motor di Sragen
Pada hari yang sama, kecelakaan juga terjadi di Sragen.
Kali ini melibatkan Bus Mira dengan pengendara motor di Kabupaten Sragen, Kamis 4 Maret 2021 malam.
Bus Mira itu berplat S 7210 US.
Motor korban Honda Beat plat AD 3035 AGE.
Lokasi kecelakaan di jalan wilayah Gambiran, tepatnya di depan Balai Resos Panti Raharjo Gambiran.
Kecelakaan menewaskan seorang perempuan bernama Rina Ana Anjarsari, umur 18 tahun.
Rina Ana merupakan warga Dukuh Dayu RT 27 RW 8, Desa Jurangjero, Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Bus Mira dikemudikan Wijanto (41) asal DuKuh Soco, Desa Soco, RT 8 RW 2, Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur.
Bus Mira melaju dari arah timur atau Sragen Kota menuju ke Solo.
Sementara korban yang mengendarai melaju dari arah berlawanan.
Informasi yang dihimpun tribunjateng.com, Bus Mira hendak mendahului mobil di depannya dari sisi kanan.
Posisi bus saat itu telah melanggar garis marka.
Dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai Rina Ana.
Kecelakaan adu muka pun terjadi, Bus Mira lawan Honda Beat.
Kondisi Rina Ana mengenaskan.
Rina Ana meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dia mengalami luka fisik berupa patah tulang paha, kaki, tangan dan robekan di dahi.
Hingga berita ini dimuat, pihak Unit Laka Satlantas Polres Sragen belum bisa memberikan hasil olah TKP kecelakaan Bus Mira dan motor Honda Beat itu.
Kasatlantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro berujar pihaknya masih mengumpulkan data di lokasi kejadian.
"Sopir Bus Mira masih dimintai keterangan," kata dia.(tribunjateng/ris/rez)