Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KLB Partai Demokrat

Kisruh Kudeta Partai Demokrat, Kader DPC Pati Teriakan Lawan Moeldoko

Sebanyak 35 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) se-Jawa Tengah menyatakan sikap menolak hasil KLB

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebanyak 35 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) se-Jawa Tengah menyatakan sikap menolak hasil KLB Deli Serdang dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Semarang, Jumat-Minggu (5-7/3/2021).

Menyusul hal tersebut, pada Minggu sore, pengurus DPC PD Pati beserta 21 Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) menyatakan sikap yang sama di Rumah Makan Bu Anda Pati.

Mereka juga tegas menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD.

Dipimpin Ketua DPC PD Kabupaten Pati Joni Kurnianto, mereka juga meneriakkan yel-yel perlawanan terhadap Moeldoko.

"Lawan... lawan... lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga!" Begitu bunyi yel-yel mereka.

Untuk diketahui, seluruh anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Pati juga menyatakan sikap yang sama.

Joni menegaskan, sesuai hasil Rakorda 2021 Provinsi Jawa Tengah, seluruh pengurus partai dan para kader se-Provinsi Jawa Tengah tetap solid dan mendukung hasil Kongres V Partai Demokrat 2020.

Di mana Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih sebagai ketua umum secara sah.

"Dengan tegas kami juga menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatra Utara," ujar Joni Kurnianto dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (8/3/2021).

Joni juga menegaskan, apabila terbukti ada pemalsuan tanda tangan yang mengatasnamakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pati, tim kuasa hukumnya akan bergerak.

Dia juga berharap agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, untuk tidak mengesahkan apa pun dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatra Utara.  

"Secara jelas itu adalah tindakan di luar AD/ART Partai Demokrat, jadi tindakan atau sesuatu yang keluar dari aturan sah organisasi, maka hal itu dianggap tidak sah atau ilegal,” tandas dia.

Adapun hasil Rakorda 2021 Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah ialah sebagai berikut.

1. Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara, di karenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. 

2. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah dan 35 (tiga puluh lima) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah tidak ada satupun yang hadir ataupun menandatangani surat kuasa/surat mandat yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakilinya dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved